POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Lelang Konsultan Pengawasan/ Supervisi Konstruksi Sungai Batang Serangan dengan kode PSD-42 berkode tender 10125280000 dengan Nilai Pagu Paket Rp. 1.000.000.000,- dan Nilai HPS Paket Rp. 996.048.843,- dan lelang Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Batang Serangan (berkode PSD-42) kode tender 10130997000 Pagu senilai Rp. 45.000.000.000,- Nilai HPS Paket Rp. 44.906.247.000,- diminta diawasi Aparat Penegak Hukum.
Lelang Konsultan Pengawasan/ Supervisi Konstruksi dan Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Batang Serangan total pagu 46 miliar ini berasal dari Dinas Sumber Daya Air Sumut ini diterpa isu tak sedap karena adanya dugaan peran terpidana korupsi Topan Ginting yang juga Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara non aktif.
Dalam keterangannya, Ketua Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Sumut Irwansyah kepada sejumlah media, Rabu (13/5/2026) mengatakan, berdasarkan laporan sumber lembaga itu, disebut-sebut calon pemenang proyek menghadap ke Topan Ginting ke Rutan I Medan.
Topan Obaja Ginting merupakan tervonis 5 tahun dan 6 bulan atas korupsi dalam proyek jalan Sipiongot-Batas Kabupaten Labuhan Batu dan jalan Kutaimbaru-Sipiongot. Anggaran dua proyek ini mencapai Rp 157,8 miliar.
"Sesuai informasi sumber kami, diduga calon pemenang proyek Konsultan Pengawasan/ Supervisi Konstruksi Sungai Batang Serangan menghadap ke Topan Obaja Ginting hingga dijanjikan mendapatkan pekerjaan tersebut. Isu ini harus disikapi. Mungkin pada lelang Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Batang Serangan, calon pemenang juga berbuat hal yang sama. Maka nya kami minta APH mengawasi proses lelang hingga pekerjaan ini dilaksanakan agar tak merugikan keuangan negara," tegas Irwansyah yang juga Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Medan.
Irwansyah mengaku, akan segera melaporkan isu tak sedap ini ke APH guna diperiksa dan didalami guna mendapatkan benar atau tidaknya informasi yang bergulir. "Kami akan segera laporkan ke APH," pungkasnya.
PLT KADIS SDA SUMUT BANTAH
Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Sumut Gibson Panjaitan membantah isu peran Topan Obaja Ginting dalam lelang kedua proyek itu. Kepada media ini, Senin (11/5/2026) mengaku, proses lelang sesuai prosedur di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sumatera Utara yang dikelola Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Tak ada itu bang (isu Topan Obaja Ginting,red). Proses lelang masih berlangsung di LPSE. Gila itu, ini aja kita masih lelang. Itukan lelang, itukan seleksi bang. Jangan abang percaya yang kekgitu-gitu. Lelang belum ada pemenang, masih seleksi. Tak ada yang bawa bawa itu. Apalagi konsultan mana mau kita gitu-gitu, itu kan profesional semua," ujar mantan Kadis SDABMK Medan ini.
Gibson juga mengaku, tak ada Topan Obaja Ginting mengatur lelang di Dinas yang dipimpinnya. "Jangan nanti ada yang ngaku-ngaku kekgitu. Nanti ini orang ngaku-ngaku jumpai kesana kesini," pungkasnya sembari mengau sedang kegiatan di DPRD Sumut.
KABIRO PENGADAAN BARANG DAN JASA SUMUT BUNGKAM
Data diperoleh media ini melalui laman https://spse.inaproc.id/sumutprov/lelang/10130997000/pengumumanlelang dan https://spse.inaproc.id/sumutprov/lelang/10125280000/pengumumanlelang, Lelang Konsultan Pengawasan/ Supervisi Konstruksi Sungai Batang Serangan dengan Nilai Pagu Paket Rp. 1.000.000.000,- dan Nilai HPS Paket Rp. 996.048.843,- dan lelang Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Batang Serangan Pagu senilai Rp. 45.000.000.000,- Nilai HPS Paket Rp. 44.906.247.000,- sedang dalam proses lelang.
Dalam lelang, Lelang Konsultan Pengawasan/ Supervisi Konstruksi Sungai Batang Serangan dengan Nilai Pagu Paket Rp. 1.000.000.000,- dan Nilai HPS Paket Rp. 996.048.843 diproses evaluasi dengan menceklist 3 perusahaan dari 21 peserta lelang. 3 perusahaan dicheklist centang dalam Bukti Kualifikasi adalah, CV. Patoya Indah, CV. Arca Makmur Abadi dan PT. Konsulindo Citra Ernala.
Sedangkan lelang Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Batang Serangan Pagu senilai Rp. 45.000.000.000,- Nilai HPS Paket Rp. 44.906.247.000,- tertera dalam LPSE Sumut diikuti 44 perusahaan peserta lelang. Tahap tender dalam masa sanggah itu, terlihat pemenang nya PT. Bukara Pasir Indah dengan penawaran Rp. 43.800.684.106,04. Hanya PT yang centang di 4 klasifikasi, sedangkan 43 perusahaan peserta lelang, terlihat tak ada yang memenuhi persyaratan, meski PT Alas Putra menawar lebih rendah sekira Rp. 41.385.627.352,06, namun tidak centang semua atau tak memenuhi syarat.
Untuk mendapatkan informasi valid, media tak bisa mendapatkan informasi dari Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprovsu adalah Yoga Budi Pratama Irawan, S.STP., M.Si. Mantan Camat Medan Marelan ini tak merespon konfirmasi media via Whats App nya, Rabu (13/5/2026).(PS/RED)



