POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA — Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Sebanyak 13,35 kilogram ganja berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Desa Kubang Lohob, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (06/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria muda berinisial A.R. (23) yang diduga terlibat dalam upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Kecamatan Ketambe. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan seorang pria mengendarai mobil pick up dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua karung goni warna putih yang berisi delapan bal ganja dibungkus lakban kuning dengan total berat brutto mencapai 13,35 kilogram.
Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi delapan bal ganja seberat brutto 13,35 kilogram, dua karung goni warna putih, satu unit handphone merek Redmi warna hitam serta satu unit mobil pick up Isuzu Panther warna hitam bernomor polisi B 9627 OR.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Hengki Harianto, SH menyampaikan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam menekan dan memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pelosok.
“Ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga peredaran ganja ini berhasil digagalkan sebelum beredar luas,” ujarnya kepada poskotasumatra.com, Kamis (07/05/2026).
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (PS/ASP)
