Bupati Humbahas Hibahkan Tanah Untuk Kantor Bawaslu

/ Senin, 11 Mei 2026 / 14.11.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS ,-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan demokrasi di daerah. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan audiensi sekaligus penandatanganan perjanjian hibah tanah antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang berlangsung pada Senin (11/5).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan, , dan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan serta semangat sinergitas antar lembaga.

Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bagian Hukum, Sekretaris BPKPD, Kepala Bidang Aset, perwakilan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan perjanjian hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan kantor permanen Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan di kawasan Simangaronsang.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung penguatan fasilitas dan sarana kelembagaan pengawas pemilu agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional, dan independen.

Bupati Humbang Hasundutan, , menyampaikan bahwa hibah tanah tersebut bukan hanya bentuk dukungan administratif semata, tetapi juga merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga kualitas demokrasi dan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, serta transparan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mendukung penuh keberadaan Bawaslu sebagai lembaga pengawas demokrasi. Kami berharap dengan adanya hibah tanah ini, 

Bawaslu nantinya memiliki kantor yang representatif sehingga dapat semakin maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan menjaga integritas demokrasi di daerah ini,” ujar Bupati kepada awak media.

Ia juga mengaku merasa bangga dan terharu atas terlaksananya penandatanganan hibah tersebut, karena menurutnya pembangunan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga seluruh elemen pemerintahan.

“Kita ingin demokrasi di Humbang Hasundutan terus tumbuh sehat, bermartabat, dan dipercaya masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah hadir memberikan dukungan konkret agar seluruh lembaga demokrasi dapat bekerja dengan baik demi kepentingan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu. 

Dengan adanya hibah tanah tersebut, pembangunan kantor permanen Bawaslu diharapkan segera terealisasi guna menunjang efektivitas pelayanan dan pengawasan kepemiluan di wilayah Humbang Hasundutan.

Penandatanganan hibah ini sekaligus menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta kualitas demokrasi di Kabupaten Humbang Hasundutan ke depan. (PS/B.Nababan) 

Komentar Anda

Terkini: