DPD LSM Penjara Desak Bupati Aceh Tenggara Tes Urine 2.500 PPPK Paruh Waktu: “Jangan Biarkan ASN Tercemar Narkoba”

/ Kamis, 21 Mei 2026 / 20.51.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM | ACEH TENGGARA — Menjelang pelantikan sekitar 2.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada 25 Mei 2026 mendatang, DPD LSM Penjara mendesak Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry, SE., MM., beserta seluruh jajaran pejabat daerah agar segera mengambil langkah tegas dengan melakukan tes urine terhadap seluruh peserta PPPK yang akan dilantik.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan birokrasi dan marwah pemerintahan di Kabupaten Aceh Tenggara agar benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika yang belakangan dinilai semakin memprihatinkan.

Ketua DPD LSM Penjara, Pajri Gegoh Selian, mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan narkoba yang sudah beberapa kali menyeret aparatur sipil negara, baik PNS maupun PPPK penuh waktu.

“Ini bukan sekadar persoalan pelantikan pegawai, tetapi menyangkut masa depan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami meminta dengan hormat kepada Bupati Aceh Tenggara dan seluruh pejabat terkait agar jangan menganggap persoalan narkoba ini hal biasa. ASN harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat,” tegas Gegoh, Kamis (21/05/2026). 

Menurutnya, tes urine merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa aparatur yang akan dilantik benar-benar dalam kondisi bersih dan layak mengemban amanah negara.

“Jangan sampai setelah dilantik justru muncul persoalan hukum maupun kasus narkoba yang mencoreng nama baik pemerintah daerah. Ini momentum bagi Bupati Aceh Tenggara untuk menunjukkan keseriusan dalam menyelamatkan generasi ASN dari bahaya narkotika,” ujarnya lagi.

Gegoh juga menilai, kebijakan tes urine bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan bentuk pencegahan demi menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang sehat, disiplin, dan berintegritas.

DPD LSM Penjara bahkan meminta agar seluruh unsur pejabat daerah, mulai dari BKPSDM, Inspektorat, hingga pihak terkait lainnya, ikut mendukung langkah tersebut demi menjaga wibawa pemerintahan Aceh Tenggara.

“Rakyat tentu ingin melihat ASN yang bersih, sehat, dan mampu melayani masyarakat dengan baik. Jangan sampai kepercayaan masyarakat rusak hanya karena lemahnya pengawasan terhadap narkoba di lingkungan pemerintahan,” tambahnya.

Namun apabila tes urine belum sempat dilaksanakan sebelum pelantikan karena keterbatasan waktu, pihaknya meminta agar pemeriksaan tetap wajib dilakukan setelah pelantikan berlangsung dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun instansi kesehatan terkait.

“Kami berharap Bupati Aceh Tenggara benar-benar mendengar aspirasi ini. Jangan sampai narkoba masuk dan merusak dunia birokrasi. Pemerintah harus hadir sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkotika,” tutup Gegoh. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: