Rapat evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh pelayanan administrasi kependudukan berjalan efektif, terukur, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat administrator, pejabat eselon III, serta seluruh pelaksana di lingkungan kerja Disdukcapil Humbang Hasundutan.
Dalam arahannya, Kadis Dukcapil menegaskan bahwa setiap dokumen kependudukan yang berhasil diterbitkan bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. “Setiap dokumen adminduk yang kita selesaikan, setiap persoalan adminduk yang kita urai, adalah bukti nyata kehadiran Dukcapil di tengah-tengah kehidupan warga,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Dokumen seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian memiliki peran vital dalam akses layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga hak-hak sipil lainnya.
Dalam rapat tersebut, pimpinan Disdukcapil melakukan evaluasi terhadap capaian program kerja, disiplin aparatur, efektivitas pelayanan, hingga pola pengelolaan administrasi internal. Evaluasi dilakukan sebagai langkah antisipatif agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kecepatan dan ketepatan layanan.
Sejumlah poin strategis menjadi fokus pembahasan dalam rapat evaluasi tersebut. Salah satunya ialah penegasan kepada pejabat eselon III agar aktif melakukan evaluasi capaian kinerja bawahan secara berjenjang. Mekanisme ini dinilai penting untuk memastikan pengawasan internal berjalan efektif dan setiap pegawai memiliki target kerja yang jelas serta terukur.
Selain itu, Kadis Dukcapil juga menekankan pentingnya penerapan sistem penghargaan dan sanksi di lingkungan kerja. Pegawai yang menunjukkan dedikasi dan prestasi diminta untuk diberikan reward sebagai bentuk motivasi, sementara pegawai yang berkinerja buruk akan diberikan pembinaan hingga punishment sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, budaya kerja profesional hanya dapat terbangun apabila terdapat keseimbangan antara apresiasi dan penegakan disiplin.
Aspek lain yang turut menjadi perhatian ialah penguatan manajemen risiko dalam pelaksanaan pekerjaan. Seluruh aparatur diminta menjalankan tugas berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) guna meminimalisasi kesalahan administrasi maupun hambatan pelayanan.
Tidak hanya itu, Disdukcapil Humbahas juga mulai memperkuat sistem penataan arsip layanan, baik secara manual maupun digital. Langkah ini dinilai penting dalam mendukung efisiensi birokrasi serta menjaga keamanan dokumen kependudukan masyarakat.
Penataan arsip dinamis menjadi salah satu tantangan yang selama ini dihadapi banyak instansi pelayanan publik. Karena itu, pengelolaan arsip berbasis digital diharapkan mampu mempercepat pencarian data sekaligus mendukung transformasi pelayanan berbasis teknologi informasi.
Dalam evaluasi tersebut, seluruh bidang juga diminta segera merealisasikan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 dengan menyesuaikan arus kas daerah agar pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan.
Di sisi lain, peningkatan budaya pelayanan publik menjadi perhatian utama pimpinan dinas. Seluruh pegawai diingatkan agar tetap mengedepankan sikap sopan, ramah, dan humanis dalam melayani masyarakat.
Kadis Dukcapil bahkan menekankan pentingnya sapaan positif kepada masyarakat sebagai bagian dari pelayanan prima, seperti ucapan “Horas” dan kalimat “Apa yang bisa kami bantu”.
Pendekatan humanis tersebut dinilai mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik sekaligus menciptakan suasana pelayanan yang nyaman dan responsif.
Dalam rapat itu turut dibahas perbaikan sistem kuisioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Disdukcapil Humbahas berencana menambah kolom saran dalam kuisioner agar masyarakat dapat memberikan masukan secara lebih terbuka terkait kualitas pelayanan yang diterima.
Hasil survei nantinya akan dikelola melalui tindak lanjut berkelanjutan sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan pelayanan publik.
Langkah tersebut menunjukkan komitmen Disdukcapil Humbang Hasundutan dalam membangun sistem pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan dan kritik masyarakat.
Melalui evaluasi rutin dan penguatan budaya kerja tersebut, Disdukcapil Humbahas berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin cepat, transparan, profesional, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. (PS/B.Nababan)
