Kapolsek Dan Kanitres Polsek Biru biru Kompak "Amankan" Mesin Tembak Ikan di Wilkumnya, JPKP Minta Segera Dievaluasi

/ Rabu, 13 Mei 2026 / 11.11.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Kapolsek Biru Biru Iptu Indra K Tamba dan Kanit Reskrim Ipda Ricardo Rajagukguk terkesan kompak 'amankan' praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukumnya.

Praktik perjudian di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Biru biru sendiri terlihat cukup aman beroperasi, bahkan pengelola mesin judi tersebut tak ragu menjalankannya secara terang terangan.

Belum diketahui secara pasti alasan Polsek Biru Biru sampai saat ini tidak melakukan penindakan terhadap praktik mesin judi ikan tersebut.

Sebab ketika dikonfirmasi awak media ini, Kapolsek dan Kanitres Biru Biru kompak tidak menanggapi konfiamsi yang dilayangkan melalui pesan singkat WhatsApp.

Pantauan dilapangan, mesin judi tembak ikan di Kecamatan Biru Biru tersebar di beberapa titik lokasi salah satunya di lokasi tanah wakaf, dilokasi ini terdapat dua lokasi jenis kafe yang menyediakan mesin judi tembak ikan.

Dari keterangan anak cip atau Marka yang bertugas menjaga mesin menjelaskan kalau mesin judi yang ia jaga merupakan milik Wanda warga setempat.

Dan infomasi lebih lanjut diketahui, kalau bisnis mesin tembak ikan Jang beredar di Kecamatan Biru Biru tersebut masuk dalam jaringan big bos mesin judi yang menguasai berbagai daerah di Sumatera Utara yang disebut DS.

Nama DS sejauh ini dikenal familiar sebagai bos judi spesialis mesin tembak ikan, jadi besar kemungkinan bebasnya perjudian di Kecamatan Biru biru tak terlepas dari peran DS.

Terpisah, wakil ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Deli Serdang Pujian Tarigan diminta tanggapan, Rabu (14/5/2026)  menyampaikan aparat harus bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian terlebih mesin tembak ikan.

Relawan yang biasa mendampingi masyarakat ini meminta Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana segera menindak dan mengevaluasi kinerja jajaran Polsek yang tidak mampu mampu membersihkan perjudian di wilayah hukumnya "kinerja Kapolsek dan Kanitres Biru ini patut kita pertanyakan, apa alasan hingga melakukan pembiaran terhadap praktik perjudian itu" Tegasnya.(PS/HS)





Komentar Anda

Terkini: