Kasat Reskrim Polres Karo Disinyalir Terlibat Atas Maraknya Ikan Ikan Di Kecamatan Merek

/ Rabu, 13 Mei 2026 / 12.42.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Warga Kabupaten Karo yang berada di Kecamatan Merek Dan Kecamatan Tiga Panah sudah lama Resah akibat maraknya judi ikan ikan, sesuai informasi kegiatan tersebut telah beroperasi sejak Januari 2026. Kesal karena tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait 
warga berencana akan turun ke jalan dan  membuat pengaduan ke Polda Sumut terkait hal tersebut.

Sesuai informasi saat ini Rabu (18/05/2026) adapun lokasi ikan ikan berada  di Kedai Kopi Depan Munthe, jalan besar Merek - Simalungun atau di depan simpang SMP Negeri Merek, di kedai kopi simpang nagara, Kecamatan Merek,  dan di sukadame tigapanah, Kecamatan Tiga Panah.

Warga kecamatan merek semakin resah akibat adanya perjudian tersebut karena sejumlah pencurian meningkat, warga yang was was bahkan kerap bermalam di kebun mereka untuk mengantisipasi pencurian akibat perjudian jenis ikan ikan tersebut.

Seperti penuturan warga kecamatan Merek inisial R.T.S  (52) Rabu (13/05/2026) pada poskotaaumatera.com, mengatakan sangat resah, RTS juga mengatakan bahwa  para petani yang jaga malam di kebun mereka karena khawatir akan adanya pencurian " baru baru ini juga ada maling yang di tangkap saat malam hari, kami jaga malam selalu bang" ujar RTS.
Warga lainya inisial AS. Munthe berharap Polres Karo segera menutup perjudian jenis ikan ikan.
 
Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ericson Nainggolan yang Di konfirmasi pada Rabu (11/05/2026)  WIB, terkait dengan judi ikan ikan tidak memberikan jawaban.( PS/TIM)
Komentar Anda

Terkini: