Kebun Jagung Disulap Jadi Titik Transaksi Sabu, Polisi Ringkus Pria 42 Tahun di Lawe Sigala-gala

/ Senin, 04 Mei 2026 / 21.43.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA — Upaya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan kebun jagung, Desa Suka Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dalam operasi tersebut, personel Polsek Lawe Sigala-gala meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, Minggu malam (03/05/2026).

Pelaku berinisial D.A. (42), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, diamankan setelah gerak-geriknya terpantau mencurigakan saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan titik transaksi sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan kebun jagung Desa Suka Jaya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lawe Sigala-gala langsung menginstruksikan personelnya untuk melakukan penyelidikan tertutup dan pemantauan intensif.

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas yang telah bersiaga di lokasi mendapati pelaku datang mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi hitam kombinasi merah bernomor polisi BL 1305 DH.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan kendaraan, petugas menemukan gulungan kertas rokok mencurigakan yang terselip di bagian kendaraan. Ketika diminta mengambil benda tersebut, pelaku justru berupaya mengelabui petugas dengan menjatuhkannya ke tanah. Namun, upaya itu gagal setelah petugas menemukan isi gulungan berupa narkotika jenis sabu.

Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti, yakni satu bungkus kertas rokok putih berisi sabu seberat 0,14 gram, satu bungkus rokok Sempurna, satu unit handphone warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Lexi hitam merah bernomor polisi BL 1305 DH.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Hengki Harianto, SH, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut berhasil dilakukan.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pengungkapan kasus narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar Iptu Hengki kepada poskotasumatra.com, Senin (04/05/2026). 

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

 “Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari ancaman barang haram yang merusak masa depan,” tegas Iptu Hengki Harianto, SH. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: