POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara bersama seluruh jajaran menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke-75 Tahun 2026, Rabu (06/05/2026), di halaman Kantor Kejari Aceh Tenggara.
Upacara berlangsung khidmat dan penuh kesederhanaan, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, M. Purnomo Satriyadi, SH., MH, selaku inspektur upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Aceh Tenggara membacakan amanat tertulis Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang menekankan pentingnya soliditas internal Korps Adhyaksa dalam menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan.
Peringatan HUT PERSAJA ke-75 tahun ini mengusung tema, “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional.”
Tema tersebut merefleksikan tekad kuat untuk menempatkan PERSAJA sebagai pilar strategis dalam memperkuat fungsi Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika zaman.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya mempererat jiwa korsa, meningkatkan kolaborasi, serta menjaga soliditas di seluruh lini institusi.
“Jadilah seperti rantai yang saling menguatkan, kokoh karena bersama, kuat karena bersatu,” ujar M. Purnomo Satriyadi saat membacakan pesan Jaksa Agung.
Menurutnya, PERSAJA diharapkan terus berkembang sebagai infrastruktur intelektual yang berkelanjutan dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas nasional melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
Kajari juga menyampaikan bahwa peringatan HUT PERSAJA bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi atas tanggung jawab besar yang diemban setiap insan Adhyaksa dalam menjaga marwah profesi serta melanjutkan perjuangan para pendahulu dalam membangun fondasi keadilan di Indonesia.
“Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh jaksa untuk terus berbenah, meningkatkan profesionalisme, dan menjawab tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan, akuntabel, humanis, serta restoratif,” tegasnya.
Ia menambahkan, tahun 2026 menjadi momentum strategis bagi institusi Kejaksaan seiring diterapkannya KUHP dan KUHAP yang baru. Untuk itu, seluruh jaksa dituntut lebih adaptif, memiliki sense of crisis, serta mampu menghadirkan pendekatan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif.
Selain itu, Jaksa Agung juga menegaskan bahwa PERSAJA wajib berperan aktif menjaga harkat, martabat, dan integritas profesi jaksa melalui penegakan kode etik serta penguatan nilai-nilai kejujuran.
“Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang saat ini berada pada tingkat tinggi harus terus dipertahankan melalui kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaan upacara tersebut, bertindak sebagai Perwira Upacara Kasi Intelijen Deddi Maryadi, SH., MH, sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kasi Pidum Shidqi Noer Salsa, SH., M.Kn.
Pembacaan doa dipimpin Kasi Pidsus Yudi Syahputra, SH, dilanjutkan pembacaan Tri Krama Adhyaksa oleh M. Syach Jailani Sitepu, SH, pembacaan Trapsila Adhyaksa Berakhlak oleh Azimu Halim, SH, serta pembacaan Ikrar PERSAJA Indonesia oleh Rija Heri Safutra Siregar, SH.
Sementara sejarah singkat PERSAJA dibacakan oleh Kasi PABB Putra Raja Siregar, SH., MH, dengan Kasi Datun Elly Syafitri Harahap, SH., MH bertindak sebagai protokol acara.
Upacara diikuti seluruh pejabat struktural, para jaksa, pegawai Kejari Aceh Tenggara, serta tenaga outsourcing di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara. (PS/ASP)

