![]() |
| Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, |
POSKOTASUMATRA.COM|LHOKSEUMAWE—Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Hasanul Afkar, mengkritik keras pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh sejak 22 hingga 25 Mei 2026. Pemadaman berulang tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama pedagang kecil, pelaku UMKM, hingga peternak dan pembudidaya ikan.
Hasanul Afkar menilai pemadaman listrik yang berlangsung berhari-hari telah mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan masyarakat. Banyak pedagang makanan dan minuman mengalami kerugian karena bahan dagangan rusak akibat listrik padam terlalu lama.
“Pemadaman listrik yang terjadi berhari-hari ini sangat menyusahkan masyarakat. Pedagang mengalami kerugian, pekerja tidak bisa bekerja maksimal, bahkan aktivitas belajar mahasiswa dan masyarakat juga ikut terganggu,” ujar Hasanul Afkar.
Menurutnya, usaha fotokopi, konter pulsa, hingga bengkel las juga terpaksa menghentikan operasional akibat pemadaman listrik. Kondisi tersebut menyebabkan pendapatan masyarakat menurun drastis dalam beberapa hari terakhir.
Selain itu, Hasanul Afkar menyebut pembudidaya ikan juga mengalami dampak serius akibat padamnya aliran listrik. Aerator dan pompa air yang bergantung pada listrik tidak dapat berfungsi normal sehingga mengganggu sirkulasi oksigen di kolam budidaya. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan kematian ikan dan kerugian besar bagi para pembudidaya.
Ia juga menyoroti kondisi para peternak ayam yang ikut terdampak akibat pemadaman listrik berkepanjangan. Sistem penerangan dan pendingin kandang yang tidak berfungsi membuat suhu kandang tidak stabil sehingga berisiko mengganggu pertumbuhan hingga menyebabkan kematian ternak ayam.
Hasanul Afkar juga menyoroti sikap PLN yang dinilai tidak seimbang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebut pelanggan langsung dikenakan denda bahkan terancam pemutusan listrik ketika terlambat membayar tagihan, namun saat pemadaman besar terjadi masyarakat hanya menerima permintaan maaf.
“Ketika masyarakat telat membayar listrik, langsung dikenakan denda bahkan bisa dicabut penggunaannya. Tetapi saat masyarakat dirugikan akibat pemadaman berulang seperti ini, PLN hanya menyampaikan permintaan maaf. Ini tentu menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta pihak PLN agar lebih serius menangani persoalan kelistrikan di Aceh serta segera memberikan solusi konkret agar kejadian serupa tidak terus terulang. Hasanul Afkar juga mendesak adanya transparansi terkait penyebab pemadaman dan langkah antisipasi yang jelas demi menjaga kenyamanan masyarakat.
“PLN harus memberikan kepastian dan solusi nyata kepada masyarakat. Jangan sampai pemadaman terus berulang tanpa ada perbaikan yang jelas,” tutup Hasanul Afkar.(PS|IMAM)
