POSKOTASUMATRA.COM | GAYO LUES - Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, menilai pengawasan terhadap proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah di empat titik wilayah Aceh diduga kuat berjalan lemah. Penilaian tersebut disampaikan setelah pihaknya melakukan pemantauan langsung ke sejumlah lokasi proyek dan menemukan tidak adanya papan informasi proyek yang dipasang di area pekerjaan. Kondisi itu dinilai melanggar prinsip transparansi publik serta menimbulkan tanda tanya terkait pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.
Gegoh Selian mengatakan, proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah tersebut berada dua titik di Sabang, satu titik di Aceh Singkil, dan satu titik lainnya di Gayo Lues. Berdasarkan hasil pengamatan tim DPD LSM Penjara Aceh, di beberapa lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana lazimnya proyek pemerintah.
Menurutnya, keberadaan papan informasi proyek sangat penting karena memuat berbagai informasi mendasar, mulai dari nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, hingga nama perusahaan pelaksana dan pengawas proyek. Ketidakhadiran informasi tersebut dianggap mencederai hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran publik.
“Dari hasil pantauan kami di lapangan, proyek ini sangat tertutup. Tidak ada papan informasi proyek yang dipasang di lokasi pekerjaan. Padahal keterbukaan informasi publik adalah kewajiban dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah,” ujar Gegoh dalam keterangannya kepada media, Jumat, (15/05/2026).
Ia menjelaskan, lemahnya pengawasan dari pihak terkait berpotensi menimbulkan berbagai persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan, baik dari sisi kualitas bangunan maupun ketepatan penggunaan anggaran. Oleh karena itu, pihaknya meminta instansi terkait untuk turun langsung melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut.
Selain menyoroti minimnya transparansi, Gegoh juga mempertanyakan fungsi pengawas lapangan yang dinilai tidak berjalan maksimal. Menurutnya, apabila pengawasan dilakukan secara ketat, maka berbagai ketentuan administrasi dan teknis di lapangan semestinya dapat dipenuhi oleh pihak rekanan.
“Kami menilai pengawas proyek kurang serius menjalankan tugasnya. Seharusnya setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara wajib mematuhi aturan, termasuk memasang papan informasi proyek agar masyarakat mengetahui pekerjaan tersebut,” katanya.
Pihak DPD LSM Penjara Provinsi Aceh juga meminta agar dinas atau instansi yang membidangi proyek rehabilitasi madrasah tersebut tidak tutup mata terhadap berbagai temuan di lapangan. Mereka berharap adanya audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek yang disebut dikerjakan oleh PT. Trinanda Karya Utama tersebut.
Gegoh Selian menegaskan bahwa kritik yang disampaikan lembaganya bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pelaksanaan proyek pemerintah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat, khususnya dunia pendidikan di Aceh.
Ia menambahkan, rehabilitasi dan renovasi madrasah merupakan program penting untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan bagi siswa dan tenaga pendidik. Karena itu, proyek tersebut harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Kami mendukung pembangunan fasilitas pendidikan, tetapi pelaksanaannya juga harus bersih dan terbuka. Jangan sampai masyarakat curiga karena proyek berjalan tanpa informasi yang jelas di lapangan,” tambahnya.
Hingga berita ini publish, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan lemahnya pengawasan dan tidak adanya papan informasi proyek di sejumlah lokasi pekerjaan tersebut. (PS/ASP)
