![]() |
| Ketua DPRD Asahan, H. Epi Irwansyah Pane, M. KM. |
POSKOTASUMATERA.COM - Asahan - Besaran honor penggali kubur dan bilal mayit di Kabupaten Asahan yang hanya Rp : 50 ribu per bulan menuai sorotan tajam.
Ketua DPRD Asahan, H.Epi Irwansyah Pane, M.KM, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut saat ditemui di DPRD Asahan, Senin (4/5/2026).
Epi menilai, honor yang diterima para penggali kubur dan bilal mayit sangat tidak layak jika dibandingkan dengan tugas sosial dan kemanusiaan yang mereka emban di tengah masyarakat.
“Terkait honor penggali kubur dan bilal mayit, saat ini kami masih melakukan kajian mendalam.
Sepanjang ada alokasi anggaran yang memungkinkan, tentu akan kita dorong agar dapat ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya honor tersebut bersumber dari dana desa.
Namun ke depan, DPRD akan mendorong agar Pemerintah Kabupaten Asahan tidak menghentikan alokasi anggaran bagi para petugas layanan kematian tersebut.
“DPRD mendesak agar Pemkab Asahan tidak memutus anggaran untuk honor penggali kubur dan bilal mayit. Apalagi jika melihat nominalnya yang sangat kecil,” tegasnya.
Sorotan terhadap minimnya honor ini sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Asahan dari Fraksi Demokrat, Joko Panjaitan, SH, yang mengungkapkan langsung kondisi tersebut di lapangan. (PS/Joko)
