POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Tak Terima aktivitas ilegalnya berupa Pakaian Bekas Import (Ballpress) di demo Aktivis dan di beritakan Wartawan, seseorang yang mengaku orang 'JULIAN' (BOS Ballpress) Ancam Ilham (Wartawan) salah satu anggota Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) dan Aktivis Tanjungbalai melalui pesan singkat whatsapp.
Dalam pesan singkat whatsapp tersebut bernada ancaman kepada ilham agar tidak mengusik kegiatan mereka atau memberitakan nya di media.
"Bro jangan ganggu kerja kami, kami gak pernah ganggu kerja kalian, aku orang Julian yang jelas abang jangan usik apa yang kami buat karena kami tidak pernah mengganggu klen" isi pesan yang diterimanya di laman whatsapp Ilham.
Mahmudin, salah satu orator aksi unjuk rasa yang sempat memblokir jalan untuk menolak masuknya ball press berisi pakaian bekas impor ilegal dari Desa Sarang Helang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan ke Kota Tanjungbalai, mengaku juga menerima pesan teror yang sama oleh orang yang mengaku anggota Julian tersebut pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 15.01 WIB.
Sebelumnya, puluhan pemuda Kota Tanjungbalai yang tergabung dalam koalisi Barisan Masyarakat Menggugat (BRAM) menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak masuknya barang ilegal berupa ball press atau pakaian impor ilegal ke Kota Tanjungbalai pada Kamis (21/5/2026) dini hari.
Hal ini dilakukan, karena Massa mengaku kecewa karena Polres Tanjungbalai dinilai tidak menindaklanjuti laporan terkait masuknya barang ilegal tersebut ke wilayah Kota Tanjungbalai.
“Kami turun mengadakan aksi untuk menggagalkan masuknya barang ilegal ke Kota Tanjungbalai namun, pihak kepolisian terkesan diam saat kami melaporkan hal ini,” ujar Mahmudin alias Kacak Alonso dalam orasinya.
Dalam orasi yang sama, Rudi Bakhti mengatakan pihaknya telah memberikan informasi terkait rencana masuknya ball press berisi pakaian bekas impor asal luar negeri melalui wilayah Kabupaten Asahan kepada Bea Cukai dan Lanal TBA. Namun, menurutnya, kedua institusi tersebut belum mengambil tindakan dengan alasan keterbatasan personel dan kewenangan di wilayah darat.
“Jika Polres Tanjungbalai, Bea Cukai, dan Lanal TBA tidak berani menindak, maka kami berdiri di sini untuk menolak ball press itu masuk ke Kota Tanjungbalai,” tegas Rudi Bakhti.
Informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, sekitar 400 ball press berisi pakaian impor asal Malaysia dibongkar dari dua kapal motor ke sejumlah truk colt diesel di Desa Sarang Helang, Kabupaten Asahan.
Selanjutnya, truk yang diduga mengangkut pakaian ilegal tersebut terlihat melintas dan masuk ke wilayah Kota Tanjungbalai melalui Jalan Asahan sekitar pukul 04.59 WIB.
Terpisah, Sudi Rahmat Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Tanjungbalai saat diminta tanggapannya terkait ancaman terhadap Wartawan dan aktivis di Tanjungbalai, mengatakan bahwa Wartawan dan Aktivis adalah Mitra Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) jadi sudah selayaknya mendapatkan perlindungan dari Pemerintah serta Aparat Penegak Hukum.
" Terkait pengancaman seperti ini, Kepolisian Kota Tanjungbalai harus bertindak cepat untuk mengamankan pelaku pengancaman agar tidak terjadi hal yang buruk terhadap keselamatan Wartawan dan Aktivis yang merupakan Mitra Pemerintah serta APH," ujar Sudi Rahmat.(PS/IG)
