POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-John Ester Lase terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keseriusan Pemerintah Kota Medan untuk melakukan pembenahan di berbagai sektor pembangunan. Melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKCPKCR) Kota Medan, berbagai kebijakan terus didorong guna memperbaiki sistem pelayanan, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan, serta memperkuat tata kelola pembangunan yang tertib dan berkelanjutan.
Dalam beberapa waktu terakhir, perhatian terhadap sektor perizinan bangunan menjadi salah satu fokus utama. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Medan untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih baik, aman, tertata, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi.
Sebagai Kepala Dinas PKCPKCR Kota Medan, John Ester Lase disebut terus menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha agar mematuhi aturan pemerintah, khususnya dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, kepatuhan terhadap izin bangunan bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan kota yang teratur dan berwawasan lingkungan.
Di lapangan sendiri, masih banyak ditemukan bangunan yang berdiri tanpa memiliki izin PBG. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dinilai dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari ketidaksesuaian tata ruang hingga potensi kerugian daerah dari sektor pendapatan.
Dinas PKCPKCR Kota Medan juga dikabarkan telah menerima berbagai laporan masyarakat terkait bangunan yang belum memiliki izin resmi. Hal tersebut menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap penegakan aturan pembangunan di Kota Medan.
Pada Senin, 11 Mei 2026, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PKCPKCR Kota Medan, John Ester Lase, terkait adanya bangunan yang diduga belum memiliki izin PBG di kawasan Jalan Guru Sinumba I, Helvetia Timur, Kota Medan. Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan belum terdapat balasan resmi.
Meski demikian, publik tetap berharap adanya langkah tegas dari Dinas PKCPKCR Kota Medan terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan. Ketegasan dalam penertiban izin bangunan dinilai penting demi menciptakan kepastian hukum dan menjaga ketertiban pembangunan di Kota Medan.
Di bawah kepemimpinan John Ester Lase, Dinas PKCPKCR Kota Medan diharapkan terus melakukan pembenahan dan pengawasan secara maksimal. Semangat untuk membangun Kota Medan yang lebih tertata, maju, dan modern diyakini dapat terwujud apabila seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, bersama-sama mendukung aturan yang telah ditetapkan.
Dengan komitmen yang terus ditunjukkan, masyarakat berharap Dinas PKCPKCR Kota Medan dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Pemerintah Kota Medan, khususnya dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.
(PS/M.F/Tim)
