Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo Sanco Simanullang Memberikan Pengaraham kepada Peserta Sosialisasi
POSKOTASUMATERA.COM–GORONTALO — Capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Gorontalo hingga 23 April 2026 masih berada pada angka 47,80 persen, atau setara dengan 274.167 tenaga kerja yang telah terdaftar dari total 573.528 pekerja. Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan signifikan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya di sektor informal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam perspektif ilmiah kebijakan publik, rendahnya cakupan kepesertaan mencerminkan tantangan struktural dalam implementasi sistem jaminan sosial nasional. Faktor utama yang memengaruhi antara lain tingkat literasi jaminan sosial yang masih rendah, keterbatasan pengawasan, serta kepatuhan badan usaha yang belum optimal terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Polda Gorontalo bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Aula Titinepo, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Widodo, didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Simson Zet Ringu.
Dalam sambutannya, Widodo menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam menjaga stabilitas sosial-ekonomi. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 sebagai landasan hukum yang mewajibkan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia.
Menurutnya, keberadaan program ini berfungsi sebagai mekanisme proteksi terhadap risiko kerja seperti kecelakaan, kematian, hingga ketidakpastian pendapatan di masa tua. Lebih lanjut, Kapolda menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya antara kepolisian dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha.
Sinergi ini mencakup pertukaran data, pengamanan, serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya atau menunggak iuran. Dari sisi ekonomi pembangunan, implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan terbukti memiliki dampak multiplikatif. Program ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan, mengurangi beban fiskal pemerintah, serta memperkuat produktivitas tenaga kerja yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo, Sanco Simanullang, menyoroti pentingnya pengawasan kepatuhan sebagai kunci peningkatan cakupan kepesertaan. Ia berharap peran aktif Polri dapat memperkuat penindakan terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya, sekaligus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri ratusan pejabat utama Polda Gorontalo, termasuk unsur SDM, kesehatan, serta perwakilan satuan kerja dan wilayah. Momentum ini diharapkan menjadi katalisator dalam mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Gorontalo, sehingga seluruh pekerja dapat memperoleh perlindungan sosial yang adil, merata, dan berkelanjutan.(PS/BERMAWI)


