Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat

/ Selasa, 05 Mei 2026 / 15.36.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH.,MH melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Tindak Pidana Umum hingga 7 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Selasa (5/5/2026).

Pelantikan yang dirangkai dengan pengucapan sumpah jabatan dihadapan pemuka atau tokoh agama dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung R.I perihal Pemberhentian serta Pengangkatan pada jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam petikan surat keputusan Jaksa Agung tersebut, Abdullah Noer Denny, SH., MH dipromosikan sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung R.I digantikan oleh Eko Adhyaksono, SH.,MH, kemudian Jurist Precisely yang dipromosikan menjadi Koordinator pada Jampidum Kejagung R.I digantikan oleh Suhendri, SH.,MH sebagai Aspidum Kejati Sumut.

Sementara itu, Kajari Batubara yang sebelumnya dijabat Fransisco Tarigan kini dijabat oleh Syahrir Jasman, SH.,MH, kemudian Kajari Padang Sidempuan yang sebelumnya dijabat Dr.Lambok Marisi Sidabutar kini diamanahkan kepada Dr.Hartadi Christitanto, lalu Kajari Labusel yang dijabat oleh Victoris Parlaungan Purba kini dijabat oleh Alexander Zaldi.

Selain itu, Kajari Tapanuli Selatan juga berganti, yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Indra Muda Nasution kini dijabat oleh M.Emri Kurniawan, lalu Kajari Labuhan Batu yang sebelumnya dijabat Pelaksana tugas (PLT) Dr.Ricky Syahputra kini dijabat oleh Jeffry Paultje Maukar, SH.,MH, serta Kajari Karo yang sebelumnya dijabat Danke Rajagukguk digantikan oleh Edmon Novvery Purba, SH.,MH. 

Saat menyampaikan sambutannya, kepada para pejabat yang baru dilantik, Kajati menegaskan bahwa jabatan adalah amanah sebagai jembatan amal bhakti dan kesempatan untuk berbuat yang terbaik demi negara dan institusi. "Karena itu segera lakukan pemetaan situasi kondisi di wilayah penugasan, bekerja keras dan profesional demi menegakkan hukum yang berlandasakan Nurani dan rasa keadilan," ujar Muhibuddin.

”Jangan cederai rasa keadilan di masyarakat, lakukan penegakan hukum secara berani namun tetap mengedepankan nurani serta rasa kemanusiaan demi menjaga dan merawat kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan dan yang paling penting bentengi dirimu dengan iman dan taqwa untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan termasuk tindakan transaksional wajib dihindari dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Upacara pelantikan dan serahterima jabatan tersebut turut dihadiri dan di ikuti seluruh Pejabat utama pada Kejati Sumatera Utara hingga para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se Sumatera Utara. (PS/REL)

Komentar Anda

Terkini: