POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Bupati Dairi Vickner Sinaga mengukuhkan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Dairi pada Selasa (23/6/2026) di Balai Budaya Sidikalang. Pada kegiatan yang sama, Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi Lintong Rita Puspita Vickner Sinaga melantik Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan Se-Kabupaten Dairi periode 2025-2030 yang disaksikan oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, serta Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi Sri Dewi Wahyu Sagala.
Usai pelantikan, Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi mengatakan
saat ini Posyandu tidak lagi hanya dipandang sebagai tempat pelayanan kesehatan
ibu dan anak semata. Melalui kebijakan baru dalam Permendagri Nomor 13 Tahun
2024, Posyandu telah bertransformasi menjadi mitra strategis pemerintah desa
dan pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan 6 bidang Standar Pelayanan
Minimal, yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat,
ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang
sosial. Posyandu menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh
pelayanan dasar yang merata, cepat, dan berkualitas.
Penguatan Posyandu saat ini sangat relevan dengan visi
Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun 2025–2030, yaitu “Mewujudkan Masyarakat Dairi
yang Sejahtera dan Berdaya Saing dengan Pemerataan Pembangunan yang Berkeadilan
dan Berkelanjutan.”
Rita Puspita Vickner Sinaga menyampaikan Posyandu memiliki
peran yang sangat strategis dalam mendukung misi pertama Pemerintah Kabupaten
Dairi, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan
keunggulan kompetitif.
"Hal ini dapat diwujudkan melalui peningkatan derajat
kesehatan masyarakat, penurunan stunting, peningkatan kesehatan ibu dan anak,
peningkatan kualitas keluarga, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan
anak. Karena itu, saya berharap Tim Pembina Posyandu Kabupaten Dairi yang hari
ini dikukuhkan benar-benar mampu menjadi penggerak koordinasi lintas sektor,
memperkuat sinergi antar perangkat daerah, kecamatan, desa, PKK, tenaga
kesehatan, kader, dan seluruh unsur masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Dairi mengatakan posyandu tidak lagi
hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi menjadi pusat layanan terpadu
di desa dan kelurahan melalui 6 standar pelayanan minimal (SPM). 6 bidang SPM
yang menjadi fokus utama posyandu saat ini meliputi bidang pendidikan, bidang
kesehatan, bidang pekerjaan umum,
bidang perumahan rakyat dan permukiman, bidang ketenteraman,
ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, bidang sosial.
"Saya berharap kepada Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan yang dilantik agar mampu mengkoordinasikan pelaksanaan 6 SPM di wilayah masing-masing, menggerakkan kader posyandu agar lebih aktif dan inovatif, memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, PKK, serta lintas sektor dan memastikan bahwa posyandu benar-benar menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mudah diakses dan berkualitas. Keberhasilan implementasi 6 SPM ini sangat ditentukan oleh komitmen dan kerja sama kita semua," ujar Bupati Vickner Sinaga. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan OPD serta para Camat Se-Kabupaten Dairi.
(PS/K.TUMANGGER).
