AKP Tri Boy Tegaskan Kasus Kematian FF Belum Berhenti, Saksi dan Bukti Terus Didalami

/ Kamis, 27 Agustus 2026 / 20.44.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Kasus meninggalnya FF, seorang anak berusia empat tahun yang ditemukan tidak bernyawa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), masih terus didalami Satreskrim Polres Mandailing Natal.

Peristiwa yang terjadi pada 15 Juni 2026 tersebut kembali menjadi perhatian setelah keluarga korban menunjuk Pusat Bantuan Hukum (PBH) Anak Bangsa Tabagsel sebagai penasihat hukum. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus mendorong agar proses penanganan perkara berjalan secara profesional dan transparan.

Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perkara tersebut belum berhenti. Penyidik masih melakukan serangkaian langkah untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan meninggalnya korban.

“Kami masih terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter ahli dan pemeriksaan lainnya yang diperlukan dalam perkara ini,” ujar Tri Boy.

Menurutnya, keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam proses pendalaman perkara. Penyidik juga masih mengaitkan setiap informasi yang diperoleh dengan bukti-bukti yang telah ditemukan selama proses penanganan.

Tri Boy menegaskan, kepolisian tidak ingin mengambil kesimpulan secara terburu-buru sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

“Apalagi ini menyangkut perkara yang menjadi perhatian kami di Reskrim Polres Madina. Jadi, tentu harus kami dalami dengan cermat. Kami ingin perkara ini terang dan setiap langkah yang diambil berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” kata Tri Boy kepada wartawan diruangan nya, Kamis (27/8/2026)

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan dokter ahli. Hasil tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan yang dipertimbangkan penyidik dalam menentukan arah dan langkah hukum berikutnya.

Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan dan pendalaman tetap berjalan. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

Sementara itu, keluarga FF sebelumnya telah menunjuk PBH Anak Bangsa Tabagsel untuk memberikan pendampingan hukum. Ketua Umum PBH Anak Bangsa Tabagsel, RHa Hasibuan, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari keluarga dan masyarakat terkait adanya sejumlah hal dalam perkara tersebut yang dinilai perlu mendapat pendalaman.

PBH Anak Bangsa Tabagsel berharap kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan sehingga fakta mengenai kematian FF dapat terungkap secara menyeluruh.

Keluarga korban juga berharap proses hukum dapat memberikan kepastian mengenai penyebab meninggalnya FF sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang masih berkembang di tengah masyarakat. (PS/210)
Komentar Anda

Terkini: