POSKOTASUMATERA.COM-TAPUT — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah strategis dalam menjaga kesehatan fiskal daerah melalui restrukturisasi pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020. Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., resmi menandatangani Addendum Perjanjian Pinjaman PEN bersama Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Faaris Pranawa, di Kantor Pusat PT Sarana Multi Infrastruktur, Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Penandatanganan yang turut didampingi Kepala BKAD Taput Josua Hutabarat tersebut menyepakati perpanjangan masa pengembalian pinjaman dari sebelumnya delapan tahun menjadi 15 tahun.
Kebijakan ini dinilai memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi Pemkab Taput. Dengan tenor yang diperpanjang, beban pembayaran bulanan APBD dapat ditekan sehingga anggaran pemerintah daerah lebih leluasa diarahkan untuk membiayai program prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
“Restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya nyata Pemkab Tapanuli Utara untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran. Dengan tenor yang lebih panjang dan beban bulanan yang lebih proporsional, ruang fiskal menjadi lebih lega untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Dari total pinjaman PEN 2020 sebesar Rp319,2 miliar, Pemkab Taput telah membayar Rp141,8 miliar. Sementara sisa kewajiban sebesar Rp177,3 miliar akan dibayarkan melalui skema baru dengan angsuran sekitar Rp1,64 miliar per bulan, mulai Januari 2027 hingga Desember 2035.
Restrukturisasi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas APBD sekaligus memastikan program pembangunan di Tapanuli Utara tetap berjalan berkelanjutan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (PS/EN)
