POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Sebanyak 277 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 14 orang memperoleh Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas, sementara enam lainnya mendapatkan remisi disertai subsider.
Pesan tersebut disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipigas) RI, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, Dapot Tamba, pada upacara penyerahan remisi umum bagi tahanan dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan di Rutan Kelas IIB Sidikalang, Senin (17/8/2026).
Dalam sambutannya, Menimipas menegaskan bahwa perjuangan bangsa belum selesai. Momentum kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata, pelayanan terbaik, pembinaan yang manusiawi, serta pengabdian untuk menjaga kedaulatan negara.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas karena jabatan merupakan amanah, menjaga nama baik institusi, meningkatkan kualitas pelayanan melalui digitalisasi, memastikan perkembangan teknologi berjalan seiring dengan profesionalisme, serta memperkuat kolaborasi tanpa sekat demi meningkatkan pengabdian kepada Indonesia.
