POSKOTASUMATERA.COM-PADANGLAWAS-Dalam penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melakukan kerjasama atau MOU dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas bersama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, S.E., Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Hasbi Kurniawan, S.H., M.H., beserta jajaran terkait.
Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergi dan kerja sama dalam memberikan dukungan dan bantuan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, khususnya dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antarinstansi semakin kuat, pemahaman serta kesadaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan semakin meningkat, serta dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. (PS/SAHAT)