Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Panyabungan, 19 Motor dan 4 Ayam Diamankan

/ Minggu, 23 Agustus 2026 / 11.04.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Aparat kepolisian membubarkan aktivitas yang diduga sebagai perjudian sabung ayam di kawasan perkebunan karet di belakang Hotel Cahaya, Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (22/8/2026) sore.

Penindakan yang dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Ipda Heru Suryawan, S.H., setelah personel menerima laporan dari masyarakat terkait adanya praktik sabung ayam di lokasi tersebut.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Madina AKP Mega, menyampaikan bahwa petugas langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang masuk.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Panyabungan segera menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP Mega.

Saat petugas tiba di lokasi, para peserta dan penonton yang berada di sekitar arena sabung ayam langsung melarikan diri. Bahkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara warga dengan aparat sebelum mereka berhasil meninggalkan tempat kejadian.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang masih berada di sekitar gelanggang untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polsek Panyabungan.

Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 19 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi. Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolsek Panyabungan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam turut diamankan, di antaranya 4 ekor ayam laga, satu unit gelanggang sabung ayam, satu tenda berwarna biru-oranye, tiga ember hitam, serta satu buah jam dinding.

AKP Mega menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Panyabungan.

“Saat ini, tiga orang yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan. Sementara barang bukti berupa kendaraan dan perlengkapan lainnya masih diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (PS/210)
Komentar Anda

Terkini: