POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Proyek irigasi yang digelontorkan melalui program P3-TGAI di Aceh Tenggara mulai dipertanyakan. Sejumlah informasi dan temuan di lapangan memunculkan dugaan adanya pekerjaan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis.
Tak hanya menyangkut kualitas fisik pekerjaan, sorotan juga mengarah pada transparansi pelaksanaan, mekanisme penetapan penerima program hingga munculnya informasi mengenai paket-paket P3-TGAI yang disebut-sebut dikaitkan dengan sejumlah partai politik.
Kondisi tersebut membuat Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak tinggal diam. Penelusuran dan pemeriksaan dinilai penting dilakukan untuk memastikan program yang bersumber dari anggaran negara tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan.
Jangan Hanya Periksa Hasil, Telusuri dari Hulu
Pemeriksaan terhadap proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara dinilai tidak cukup hanya melihat hasil pekerjaan secara kasat mata.
APH diminta menelusuri mulai dari proses pengusulan, penetapan kelompok penerima, nilai bantuan, RAB, spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan, volume fisik hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Jika ditemukan adanya perbedaan antara pekerjaan yang tercantum dalam dokumen dengan kondisi sebenarnya di lapangan, maka hal tersebut perlu diperiksa lebih lanjut.
Terlebih, informasi yang berkembang menyebut terdapat sejumlah pekerjaan yang diduga minim galian pondasi, pasangan batu kurang rapi, hingga sebagian lokasi tidak dilengkapi papan informasi kegiatan.
Namun, dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan dokumen resmi oleh pihak yang berwenang.
Soal "Paket Partai" Juga Perlu Dibuka
Sorotan lain yang tak kalah serius adalah munculnya keterangan dari pekerja di lapangan yang menyebut adanya keterkaitan program P3-TGAI dengan sejumlah partai politik.
Salah seorang pekerja sebelumnya menyebut nama PKB, PKS, Gerindra dan Golkar ketika ditanya mengenai asal program tersebut.
"Bukan hanya dari PKB saja, Bang. Ada juga dari PKS, Gerindra, dan Golkar," ujar pekerja tersebut.
Keterangan tersebut masih sebatas pernyataan dari pekerja di lapangan dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Karena itu, informasi tersebut perlu didalami. Bukan untuk menuduh partai tertentu, tetapi untuk memastikan apakah penyebutan nama partai tersebut hanya sebatas pemahaman pekerja atau memang terdapat pihak tertentu yang menggunakan maupun mencatut nama partai dalam proses program pemerintah.
APH Diminta Telusuri Mekanisme P3-TGAI
APH bersama instansi teknis terkait diharapkan dapat memastikan siapa sebenarnya yang memiliki kewenangan dalam proses P3-TGAI.
Beberapa pertanyaan penting yang perlu dijawab antara lain: **siapa yang mengusulkan, siapa yang menetapkan, siapa penerima program, bagaimana nilai bantuan ditentukan, serta apakah partai politik memiliki kewenangan dalam proses tersebut.
Jika secara aturan partai politik tidak memiliki kewenangan dalam penetapan program, maka informasi mengenai adanya "paket partai" harus ditelusuri lebih jauh untuk mengetahui sumber dan kebenarannya.
BWS Sumatera I Diminta Buka Data
Selain APH, BWS Sumatera I juga didesak membuka informasi mengenai paket-paket P3-TGAI di Aceh Tenggara.
Data yang dinilai penting untuk diketahui publik antara lain jumlah paket, lokasi, nama kelompok penerima, nilai masing-masing kegiatan, mekanisme pengusulan, pelaksana, serta hasil monitoring dan pengawasan.
Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat membandingkan informasi yang berkembang di lapangan dengan data resmi pemerintah.
Bukan Menuduh, Tapi Meminta Diperiksa
Salah seorang aktivis, Muhammad Raja, meminta agar persoalan P3-TGAI di Aceh Tenggara tidak berhenti sebagai polemik di ruang publik.
"Kami tidak menuduh siapa pun. Yang kami minta adalah penelusuran dan pemeriksaan. Kalau seluruh pekerjaan sesuai RAB dan spesifikasi teknis, tentu hasil pemeriksaan akan membuktikannya. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus ada tindak lanjut sesuai aturan," ujar Muhammad Raja, Sabtu (08/8/2026).
Ia menilai, penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
"Ini uang negara. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana program P3-TGAI dilaksanakan, siapa penerimanya, berapa nilainya dan apakah hasil pekerjaannya sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan. Jangan sampai muncul kesan ada pihak tertentu yang menjadikan program pemerintah sebagai kepentingan kelompok," tegasnya.
Muhammad Raja juga meminta APH tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi dapat melakukan penelusuran apabila memang terdapat informasi awal yang cukup untuk diperiksa.
"Kami meminta APH turun dan melihat fakta di lapangan. Periksa dokumennya, ukur pekerjaan fisiknya, telusuri penggunaan anggarannya dan klarifikasi pihak-pihak yang disebut. Kalau memang tidak ada masalah, publik juga akan mendapatkan kepastian. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penelusuran terhadap sejumlah proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara masih dilakukan. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada BWS Sumatera I, PPK, kelompok penerima/P3A, pelaksana kegiatan, maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan program tersebut. (PS/ASP)
