Sidak Hari Kedua, Pemko Gunungsitoli Amankan 25 Tabung LPG dan Temukan Pengecer Jual Rp40.000

/ Selasa, 25 Agustus 2026 / 20.12.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM, GUNUNGSITOLI - Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali bergerak cepat menangani kelangkaan LPG 3 Kg. Pada hari kedua, Selasa (25/8/2026).

Pemko menggelar Operasi Pasar LPG 3 Kg dan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan distribusi subsidi tepat sasaran.

Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan 25 tabung LPG 3 Kg. Salah satu temuan utama adalah adanya dugaan pengecer yang menjual LPG bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Operasi pasar dilaksanakan di halaman Usaha Arnelindo, Jalan Diponegoro No. 502 A, Kecamatan Gunungsitoli. Sebanyak 560 tabung LPG 3 Kg disediakan bagi masyarakat dengan harga sesuai HET Rp16.000 per tabung. 

Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga yang membutuhkan LPG untuk kebutuhan rumah tangga.

Usai operasi pasar, Tim Koordinasi dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Kota Gunungsitoli bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan personel Polres Nias melakukan sidak ke 5 lokasi usaha, yakni Keyra Laundry, Raja Laundry Cabang Miga, Warung Theresia, Twins Laundry, dan Miga Laundry.
Dari hasil pemeriksaan, tim mengamankan 25 tabung LPG 3 Kg dengan rincian, Warung Theresia, Desa Fodo ada 15 tabung, Raja Laundry Cabang Miga ada 4 tabung, Twins Laundry terdapat 4 tabung, dan di Keyra Laundry terdapat 2 tabung. 

Temuan paling mencolok ada di Warung Theresia, Desa Fodo. Berdasarkan informasi masyarakat, warung tersebut bukan pangkalan atau agen resmi. Warung ini diduga berperan sebagai pengecer yang menjual LPG 3 Kg dengan harga Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung, jauh melampaui HET Rp16.000.

Bukan cuman itu, Tim juga kembali menemukan penggunaan LPG 3 Kg di Raja Laundry Cabang Miga. Usaha ini diketahui masih satu pemilik dengan Raja Laundry Kelurahan Ilir yang telah disidak pada hari sebelumnya.

Tabung Diamankan, Pemko Siapkan Evaluasi Izin Usaha
Seluruh 25 tabung LPG 3 Kg hasil sitaan diamankan Satpol PP Kota Gunungsitoli dan dibawa ke Polres Nias untuk proses hukum lebih lanjut.

Pemerintah Kota Gunungsitoli menegaskan akan menindaklanjuti hasil pengawasan ini sesuai kewenangan, termasuk melakukan evaluasi terhadap aspek perizinan usaha apabila terbukti melanggar ketentuan.

Komitmen Jaga Distribusi Tepat Sasaran
Pemerintah Kota Gunungsitoli mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar menggunakan LPG 3 Kg sesuai peruntukan.

"Pengawasan terhadap pendistribusian dan penggunaan LPG bersubsidi akan terus kami lakukan. Ini untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga ketersediaan bagi masyarakat yang berhak," tegas tim.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama mewujudkan "Gunungsitoli Hebat". (PS/368)

Diberitakan sebelumnya, 
Tegas! Pemko Gunungsitoli dan Forkopimda Sita 36 Tabung LPG di 3 Laundry >> https://www.poskotasumatera.com/2026/08/tegas-pemko-gunungsitoli-dan-forkopimda.html
Komentar Anda

Terkini: