Hal itu menguat setelah pengakuan Kepala Dinas Cikataru Rahmadsyah ST yang disampaikan dalam rapat baru baru ini .
Rahmadsyah mengaku, Cikataru mengerjakan median jalan di Jalan Sultan Serdang/Alteri menuju Bandara Kualanamu yang menjadi jalan tanggung jawab PUPR Pusat.
Anggota DPRD Deli Serdang Dr. Misnan mengusulkan kepada Pimpinan DPRD untukmelaporkan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, proyek yang seharusnya dikerjakan berada di kawasan jalan daerah Kecamatan Sunggal.
"Ini jelas-jelas menyalahi aturan. Proyek yang seharusnya di jalan kawasan daerah Sunggal tiba-tiba beralih ke Jalan Sultan Serdang.
Pergeseran seperti ini harus dapat persetujuan atau pemberitahuan ke DPRD," kata Anggota Banggar DPRD Deli Serdang, Dr. Misnan Al Jawi, SH, MH kepada wartawan
"Sebab, pergeseran anggaran itu harus izin Bupati baru bisa di buka kunci SIPD Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) oleh BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Sehingga Bupati Deli Serdang akan dilaporkan ke KPK," tambahnya.
Sementara menurut anggota komisi satu (1) DPRD Deliderdang Merry Alfrida SH.M.kn br Sitepu ketika di konfirmasi wartawan pada Senin 14/9 mengatakan pergeseran anggaran itu memang ada ,namun surat pemberitahuan ke pimpinan DPR Deliserdang sudah ada di bulan Pebruari yg lalu,kalau Hanya pergeseran cukup pemberitahuan tanpa ada persetujuan .tapi kalau ada perubahan anggaran baru harus ada persetujuan dari DPR ,kata politisi dari partai Demorat itu.
Dan pergeseran anggaran itu ,bukan 9m,hanya 700.juta .jadi setelah kejadian itu ,saya langsung kordinasi dengan pimpinan ,dan melihat surat pemberitahuan itu ada di meja pimpinan kata Merry Sitepu.(PS/G.marbun)
