Bantah Dugaan Pungutan, Guru PNS Aceh Utara Sebut Uang Rp1–3 Juta Berkaitan dengan Utang Baju

/ Senin, 21 September 2026 / 08.19.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM | ACEH UTARA — Dugaan adanya permintaan sejumlah uang kepada penerima bantuan modal usaha individu yang bersumber dari Baitul Mal Aceh (BMA) mencuat di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.

Sejumlah penerima bantuan mengaku diminta menyerahkan sebagian uang setelah dana bantuan sebesar Rp5 juta masuk ke rekening masing-masing. Nilai uang yang disebut diminta bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta.

Informasi tersebut diperoleh wartawan setelah melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari sejumlah penerima bantuan di Kecamatan Seunuddon pada Kamis, 17 September 2026. Beberapa penerima mengaku mengalami maupun mengetahui adanya permintaan uang setelah dana bantuan diterima.

Dalam informasi yang dihimpun, nama Asrawani, seorang guru PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara yang bertugas di salah satu sekolah di Kecamatan Seunuddon, turut disebut. Ia juga disebut oleh sejumlah sumber sebagai pihak yang berperan dalam pengurusan bantuan di wilayah tersebut.

Namun, Asrawani membantah adanya pemotongan maupun pungutan terhadap dana bantuan BMA.

Asrawani Bantah Ada Pemotongan Bantuan

Untuk mendapatkan penjelasan dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut, wartawan menghubungi Asrawani melalui sambungan telepon pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 23.25 WIB.

Dalam keterangannya, Asrawani membantah bahwa uang yang diberikan kepadanya merupakan pemotongan atau pungutan dari bantuan BMA.

Ia menjelaskan, uang tersebut berkaitan dengan pembayaran utang baju dan tidak berhubungan dengan pemotongan dana bantuan.

Keterangan Asrawani tersebut berbeda dengan informasi yang disampaikan sejumlah penerima bantuan. Karena itu, kaitan antara penyerahan uang dengan proses penerimaan bantuan BMA masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Dalam percakapan tersebut, seorang pria juga turut berbicara. Ketika ditanya mengenai identitasnya, pria tersebut tidak menjelaskan secara rinci mengenai identitas maupun kapasitasnya.

“Kamu tidak perlu tahu saya. Misal kamu ke sini, kamu tahu saya,” ucap pria tersebut.

Hingga berita ini disusun, identitas serta kapasitas pria tersebut dalam persoalan bantuan BMA belum dapat dipastikan.

Warga Sebut Pernah Mengetahui Penyerahan Uang

Informasi mengenai adanya penyerahan uang juga disampaikan seorang warga yang mengaku mengetahui kejadian tersebut.

Menurut warga tersebut, penyerahan uang memang pernah terjadi di sekitar kawasan yang disebut sebagai lokasi pertemuan penerima bantuan.

“Betul, Bang, memang ada. Kejadiannya kalau tidak salah di depan rumah sekolah yang terbakar itu,” ujar warga tersebut.

Namun, keterangan tersebut belum dapat secara independen memastikan kapan kejadian berlangsung, berapa nominal uang yang diserahkan, maupun siapa pihak yang menyerahkan dan menerima uang.

Penerima Mengaku Sudah Mendapat Informasi Sebelum Dana Cair

Salah seorang penerima bantuan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, dirinya telah memperoleh informasi mengenai adanya sejumlah uang yang harus diberikan sebelum dana bantuan dicairkan.

“Katanya setelah bantuan masuk ada uang yang harus diberikan untuk administrasi dan pengurusan,” ujar penerima tersebut.

Penerima lainnya juga menyampaikan keterangan serupa. Menurut mereka, alasan yang disebut terkait permintaan uang antara lain administrasi, proses pengurusan bantuan hingga biaya konsumsi pihak yang membantu proses tersebut.

Namun, keterangan tersebut masih merupakan pernyataan para penerima dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta yang telah terbukti tanpa adanya verifikasi dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Mekanisme Penyaluran Bantuan BMA

Program bantuan modal usaha individu BMA tahun 2026 disebut memberikan bantuan sebesar Rp5 juta kepada masing-masing penerima.

Penyaluran bantuan disebut dilakukan langsung ke rekening penerima melalui Bank Aceh Syariah, sehingga penerima seharusnya memperoleh dana sesuai nilai bantuan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, program bantuan modal usaha individu tahun 2026 disalurkan dalam dua tahap dengan total 6.431 penerima dan nilai keseluruhan sekitar Rp32,1 miliar.

Mekanisme tersebut menjadi penting dalam penelusuran dugaan permintaan uang, terutama untuk memastikan apakah terdapat pihak tertentu yang meminta atau menerima sebagian dana setelah bantuan masuk ke rekening penerima.

Jika penyerahan uang tersebut memang berkaitan dengan proses penerimaan bantuan, sejumlah hal perlu diperjelas, antara lain siapa pihak yang meminta atau menerima uang, apa dasar permintaan tersebut, untuk kepentingan apa uang diberikan, serta apakah tindakan tersebut memiliki hubungan dengan mekanisme resmi penyaluran bantuan BMA.

BMA Diharapkan Beri Penjelasan

Untuk memastikan persoalan tersebut secara utuh, keterangan dari BMA menjadi penting, khususnya mengenai mekanisme resmi penyaluran bantuan, ada atau tidaknya biaya administrasi, serta apakah penerima diperbolehkan menyerahkan sebagian dana bantuan kepada pihak lain.

Wartawan masih melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak BMA, penerima bantuan lainnya, serta pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

Berita ini disusun berdasarkan keterangan dari sejumlah sumber yang diperoleh wartawan. Setiap informasi yang belum terverifikasi secara independen tetap diposisikan sebagai dugaan atau keterangan sumber, sementara pihak yang disebut telah diberikan ruang untuk menyampaikan bantahan dan penjelasannya.(PS | IMAM)

Komentar Anda

Terkini: