Bupati Humbahas Tegaskan Bantuan Beras Pemerintah Bukan Untuk Dijual

/ Rabu, 16 September 2026 / 12.37.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,-Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H. menegaskan kepada masyarakat penerima bantuan pangan agar tidak memperjualbelikan beras bantuan yang disalurkan pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Oloan Paniaran Nababan saat menghadiri kegiatan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui Pemberian Bantuan Pangan Beras Tahun 2026 alokasi Juli, Agustus dan September, yang dilaksanakan di Kantor Camat Doloksanggul, Rabu (16/9/2026).

Bupati mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah merupakan bentuk perhatian untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Karena itu, beras yang diterima hendaknya digunakan sebagaimana peruntukannya dan tidak dijadikan sebagai barang untuk diperjualbelikan.

“Bantuan ini diberikan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Karena itu, saya berharap bantuan beras ini digunakan untuk kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan,” tegas Bupati Oloan.

Selain mengingatkan penerima bantuan, Bupati juga menekankan pentingnya proses penyaluran dilakukan secara tepat sasaran. Bantuan harus diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan.

Menurutnya, ketepatan sasaran menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program bantuan pangan agar manfaat program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Program tersebut merupakan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang bersumber dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan Perum BULOG sebagai penyedia sekaligus penyalur bantuan pangan beras.

Bantuan pangan pemerintah ini diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan kerawanan pangan, serta mendukung stabilitas harga pangan dan pengendalian inflasi.

23.432 PBP Terima 702,96 Ton Beras

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan, Tukka Siahaan, S.P., M.P., dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Humbang Hasundutan untuk alokasi Juli, Agustus dan September 2026 mencapai 23.432 Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Total bantuan beras yang disalurkan untuk tiga bulan tersebut mencapai 702,96 ton.

Sementara khusus Kecamatan Doloksanggul, terdapat 4.370 PBP dengan total bantuan beras sebanyak 131,1 ton.

Setiap Penerima Bantuan Pangan memperoleh 30 kilogram beras, yang merupakan alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus dan September 2026.

Sebelumnya, pada Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan juga telah menyalurkan bantuan pangan berupa 510,7 ton beras dan 101.140 liter minyak goreng untuk alokasi Februari dan Maret 2026 kepada sebanyak 25.325 Penerima Bantuan Pangan.

Melalui penyaluran bantuan tersebut, Bupati Humbang Hasundutan bersama unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap bantuan pangan pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Masyarakat penerima juga diharapkan menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, sehingga tujuan program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat dapat tercapai.

Komentar Anda

Terkini: