DOA 40 HARI ALMARHUM UNDIN KUKU: KELUARGA TERIMA MANFAAT BPJS KETENAGAKERJAAN RP261 JUTA, PENDIDIKAN TIGA ANAK TERLINDUNGI!

/ Minggu, 20 September 2026 / 10.34.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-BONE BOLANGO — Di tengah suasana haru memperingati 40 hari wafatnya almarhum Undin Kuku, sebuah kabar penuh makna hadir bagi keluarga yang ditinggalkan. Melalui program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, keluarga almarhum menerima manfaat sebesar Rp261 juta, termasuk beasiswa pendidikan bagi tiga orang anak. Bantuan ini menjadi wujud nyata perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam membantu keluarga menghadapi risiko kehilangan pencari nafkah sekaligus menjaga keberlanjutan pendidikan anak-anak.


Momentum doa bersama yang berlangsung pada Minggu (20/09/2026) tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Dr. Iwan Mustapa, SE., M.Si., MA., bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kabupaten Bone Bolango Jumaidil, S.Sos., M.Ec.Dev., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng, serta penanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bone Bolango Ferry AB Siahaan. Sejumlah tokoh agama, tokoh adat, keluarga dan masyarakat turut hadir, menciptakan suasana kebersamaan, kepedulian dan penguatan bagi keluarga yang sedang berduka.

Dalam sambutannya, Iwan Mustapa menyampaikan bahwa peringatan 40 hari wafatnya almarhum bukan sekadar menjadi ruang untuk mengenang sosok yang telah berpulang, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi dan memberikan dukungan moral kepada keluarga. “Syukur alhamdulillah kita bisa berkumpul untuk memanjatkan doa atas berpulangnya almarhum Undin Kuku. Mari sama-sama kita doakan semoga almarhum dilapangkan kuburnya dan memperoleh jannah Allah SWT,” ungkap Iwan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, ia juga menyampaikan belasungkawa serta berpesan kepada anak-anak almarhum agar tetap sabar, kuat dan senantiasa mendoakan kedua orang tua.


Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat perlindungan dengan total nilai Rp261 juta, yang terdiri atas Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp84 juta dan beasiswa pendidikan bagi tiga orang anak senilai Rp177 juta. Rinciannya, masing-masing anak menerima beasiswa sebesar Rp51 juta, Rp57 juta dan Rp69 juta sesuai ketentuan program. Komponen manfaat tersebut memperlihatkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan perlindungan terhadap risiko yang dialami pekerja, tetapi juga memberikan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan, khususnya dalam menjaga keberlangsungan pendidikan anak.


Iwan menegaskan, manfaat jaminan sosial tersebut memiliki arti penting bagi keluarga pekerja yang mengalami risiko kematian. Menurutnya, perlindungan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk tetap melanjutkan pendidikan. “Kalau terjadi risiko, jangan sampai anak-anak putus sekolah. Paling tidak ada manfaat yang bisa membantu mereka melanjutkan pendidikan. Ada juga jaminan kematian,” ujarnya.


 Ia juga mengajak masyarakat Bone Bolango yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mengikuti program perlindungan tersebut. Iwan menyebut iuran sebesar Rp16.800 serta menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memberikan perlindungan bagi sekitar 20.000 tenaga kerja dari kelompok masyarakat kurang mampu.


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Sanco Simanullang, menjelaskan bahwa manfaat yang diterima keluarga almarhum merupakan bukti pentingnya mempersiapkan perlindungan sosial sebelum risiko terjadi. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak berhenti ketika seorang pekerja meninggal dunia, tetapi manfaatnya dapat berlanjut kepada keluarga sesuai ketentuan program. “Rp261 juta ini bukan sekadar angka. Ada keluarga yang harus melanjutkan kehidupan dan ada anak-anak yang harus memastikan pendidikannya tetap berjalan. Di situlah manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan,” kata Sanco. Ia juga menekankan pentingnya kepesertaan bagi pekerja informal, seperti petani, nelayan, pedagang, pengemudi, tukang dan pekerja mandiri yang turut menghadapi berbagai risiko dalam aktivitas sehari-hari.

Peringatan 40 hari wafatnya almarhum Undin Kuku akhirnya menjadi momentum yang mempertemukan doa, kepedulian sosial dan perlindungan masa depan keluarga. Di balik manfaat Rp261 juta yang diterima, terdapat harapan agar keluarga dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih tenang dan tiga anak almarhum tetap memperoleh kesempatan menggapai cita-cita melalui pendidikan. Bagi masyarakat Bone Bolango, peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya membangun ketahanan keluarga, sehingga ketika risiko kehilangan pencari nafkah terjadi, keluarga tidak harus menghadapi seluruh beban kehidupan seorang diri. (PS/BERMAWI)




Komentar Anda

Terkini: