Kepala SLB Madina Tak Ada di ruang kerjanya
POSKOTASUMATERA.COM – MADINA – Aktivitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi perhatian pada Senin, 7 September 2026. Sekitar pukul 11.30 WIB, Kepala SLB Madina dilaporkan tidak berada di lingkungan sekolah ketika dilakukan pemantauan di lokasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan dinas yang biasanya digunakan untuk menunjang aktivitas kedinasan Kepala SLB Madina juga tidak terlihat berada di lingkungan sekolah pada saat tersebut. Kondisi ini menjadi catatan tersendiri mengingat kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang penggunaannya berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan.
Informasi mengenai ketidakhadiran kepala sekolah tersebut diperoleh dari petugas keamanan atau satpam yang berada di lingkungan sekolah. Saat ditanyakan mengenai keberadaan Kepala SLB Madina, petugas menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat. Namun, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai alasan maupun agenda kedinasan kepala sekolah pada waktu tersebut.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, kehadiran pejabat maupun pimpinan satuan pendidikan selama jam kerja merupakan bagian penting dari aspek kedisiplinan dan akuntabilitas pelayanan publik. Pimpinan sekolah memiliki fungsi strategis dalam memastikan proses pembelajaran, administrasi, pelayanan peserta didik berkebutuhan khusus, serta koordinasi dengan tenaga pendidik berjalan secara efektif.
Meski demikian, ketidakhadiran seseorang di tempat kerja pada satu waktu tertentu belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai pelanggaran disiplin. Bisa saja terdapat kegiatan dinas di luar sekolah, rapat, tugas koordinasi, maupun keperluan lain yang berkaitan dengan pekerjaan. Karena itu, diperlukan konfirmasi langsung dari pihak Kepala SLB Madina maupun instansi yang berwenang agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara dan kedisiplinan aparatur pada prinsipnya merupakan bagian dari upaya menciptakan pemerintahan dan pelayanan pendidikan yang transparan serta bertanggung jawab. Terlebih SLB memiliki karakter pelayanan yang membutuhkan perhatian khusus karena menyangkut pemenuhan hak pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala SLB Madina mengenai keberadaannya pada pukul 11.30 WIB maupun penggunaan kendaraan dinas pada saat pemantauan. Konfirmasi lebih lanjut dari pihak sekolah dan instansi terkait penting dilakukan untuk memberikan informasi yang berimbang sekaligus memastikan fakta mengenai kegiatan kedinasan pada waktu tersebut.(PS/BERMAWI)

