Kepsek SDN 101775 Sampali " Ogah " Dikonfirmasi Wartawan Terkait Penggunaan Dana BOS Tahun 2025 Sebesar Rp353,9 Juta

/ Sabtu, 19 September 2026 / 19.32.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 101775 Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang berinisial FA, menolak memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 yang diterima satuan pendidikan tersebut sebesar Rp353,9 Juta.

Penolakan konfirmasi ini memicu gelombang pertanyaan dan tuntutan transparansi dari masyarakat, khususnya wali murid yang menginginkan kejelasan rinci penggunaan anggaran tersebut.

Rincian Alokasi yang Dipertanyakan ;

Berdasarkan data yang beredar di lingkungan sekolah dan masyarakat, sejumlah pos pengeluaran menjadi sorotan utama karena belum adanya penjelasan terbuka:

- Rp112,2 Juta untuk pos honor — siapa penerimanya, berapa jumlahnya, dan dasar pemberiannya belum dipublikasikan.

- Rp59,6 Juta untuk administrasi kegiatan sekolah — kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan dan bukti pertanggungjawabannya belum ditunjukkan.

- Rp73,09 Juta untuk pengembangan perpustakaan — barang apa saja yang dibeli dan di mana realisasinya berada belum dapat diketahui publik.

- Rp46,79 Juta untuk pemeliharaan sarana-prasarana — pekerjaan apa yang dilakukan, material atau jasa yang digunakan, serta kapan pelaksanaannya belum dijelaskan.

Selisih Data Siswa Perkuat Keraguan :

Selain masalah alokasi dana, muncul pula ketidaksesuaian data jumlah siswa yang tercatat di sekolah. Tercatat ada selisih 7 orang antara data yang tercatat 382 siswa dengan data 389 siswa. Ketidaksesuaian ini diduga dapat berpengaruh pada perhitungan besaran dana yang diterima sekolah.

Publik Tuntut Keterbukaan :

Masyarakat dan wali murid menegaskan bahwa keterbukaan informasi terkait pengelolaan keuangan sekolah adalah hak publik, mengingat Dana BOS berasal dari APBN yang bersumber dari uang rakyat.

"Kami ingin tahu ke mana uang itu pergi, untuk apa, dan siapa yang bertanggung jawab. Bukan untuk ditutup-tutupi," ujar salah satu wali murid yang meminta tidak disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SDN 101775 Sampali belum bersedia melayani konfirmasi dari media. Upaya yang dilakukan awak media untuk menemui langsung pihak sekolah mendapatkan jawaban tidak dapat memberikan pernyataan.

Sampai saat ini, masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang turun tangan menelusuri kejelasan penggunaan dana tersebut agar tidak menimbulkan keraguan lebih lanjut.(PS/IG) 



Komentar Anda

Terkini: