POSKOTASUMATERA.COM, NIAS BARAT - Pemerintah Kabupaten Nias Barat menetapkan status Keadaan Darurat Bencana Banjir selama 7 hari, terhitung 7 hingga 13 September 2026. Penetapan dilakukan menyusul banjir yang merendam 13 desa di 4 kecamatan akibat curah hujan tinggi serta luapan Sungai Lahomi dan Sungai Moro'o.
Keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan, Batalyon, camat, dan perangkat daerah terkait, Senin (7/9/2026).
"Penetapan tujuh hari ini bersifat antisipatif. Kita berharap hujan segera reda dan kondisi cepat pulih. Namun pemerintah wajib siaga jika curah hujan berlanjut dan banjir kembali meningkat," kata Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu.
Bupati menegaskan status darurat akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan cuaca, hasil kaji cepat BPBD, dan kebutuhan di lapangan.
"Apabila kondisi membaik maka akan disesuaikan. Namun jika penanganan masih dibutuhkan, status dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sebagai langkah tanggap cepat, Pemkab Nias Barat menyiapkan bantuan pangan bagi 592 Kepala Keluarga terdampak. Setiap paket berisi beras 5 kilogram, mi instan 1 dus, dan telur 1 papan.
Distribusi dilakukan BPBD, Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa berdasarkan data yang telah diverifikasi agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
"Bantuan ini adalah bentuk kehadiran negara. Saya minta penyalurannya segera, tertib, dan tepat sasaran. Jangan sampai ada warga yang berhak menerima tetapi terlewat," tegas Eliyunus.
Ia meminta camat dan kepala desa segera melaporkan warga terdampak yang belum masuk dalam daftar untuk diverifikasi BPBD. Data penerima akan terus diperbarui sesuai perkembangan di lapangan.
Pemkab memprioritaskan keselamatan warga. BPBD bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, kecamatan, dan desa diminta menyiapkan lokasi pengungsian yang aman dan dilengkapi air bersih, MCK, dapur umum, layanan kesehatan, penerangan, serta kebutuhan dasar lainnya.
"Kita tidak boleh menunggu kondisi memburuk baru bergerak. Fasilitas pengungsian, logistik, tenaga kesehatan, dan personel harus sudah siap. Tidak boleh ada masyarakat terdampak yang tidak terlayani," kata Bupati.
Dandim 0213/Nias menyatakan kesiapan TNI untuk mendukung evakuasi dan penanganan bencana. Dukungan personel dan materiel akan dikoordinasikan dengan Korem dan Kodam, termasuk melibatkan unsur Batalyon di wilayah Kepulauan Nias.
Polri mendukung pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, evakuasi, dan distribusi bantuan.
Sementara Kejaksaan Negeri Gunungsitoli memberikan masukan agar penetapan status, penggunaan anggaran, pengadaan dalam keadaan darurat, dan pertanggungjawaban bantuan dilaksanakan secara tertib dan akuntabel.
Pendataan kerusakan infrastruktur terus dilakukan. Jalan Kabupaten Gatot Subroto mengalami kerusakan sepanjang 408 meter dengan lebar 3,5 meter.
Untuk jalan provinsi, ruas Mandrehe–Sirombu rusak sepanjang 3,4 kilometer. Ruas Siwalawa II–Sirombu rusak berat sepanjang 4,6 kilometer, meliputi 1,1 kilometer di Desa Fadoro dan 3,5 kilometer di Desa Sisobandrao.
Pemkab telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian PUPR sesuai kewenangan masing-masing ruas jalan.
Khusus Sungai Lahomi dan Sungai Moroo, Pemkab meminta dukungan teknis Pemprov Sumut untuk meninjau titik luapan, sedimentasi, penyempitan alur, dan gerusan tebing sebagai dasar penanganan jangka pendek maupun permanen.
"Setelah masyarakat aman, kita harus mencegah kejadian serupa terulang. Penanganan sungai, jalan, dan jembatan akan dilakukan bertahap bersama pemerintah pusat dan provinsi sesuai kewenangan," jelas Eliyunus.
Selama masa tanggap darurat, BPBD Kabupaten Nias Barat ditunjuk sebagai pusat koordinasi dan pengendalian data bencana. Seluruh camat, pemerintah desa, dan OPD diminta memutakhirkan data secara berkelanjutan meliputi jumlah terdampak, rumah rusak, kelompok rentan, kerusakan infrastruktur, ternak, dan kebutuhan penanganan.
"Dalam keadaan darurat kita harus bergerak cepat, tetapi tetap tepat, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama," tutup Bupati.
Bupati juga mengimbau masyarakat di sekitar sungai dan kawasan rawan banjir untuk tetap waspada terhadap potensi hujan susulan dan mengikuti informasi resmi pemerintah.
Berdasarkan data sementara BPBD Kabupaten Nias Barat, banjir berdampak pada 595 Kepala Keluarga di Kecamatan Lahomi, Sirombu, Mandrehe Barat, dan Mandrehe. Sebanyak 36 unit rumah mengalami kerusakan. Tidak terdapat korban jiwa. Data masih terus diverifikasi di lapangan. (PS/356)