PLN Icon Plus Padang Sidempuan Mulai Tertibkan Wifi RTRW Ilegal di Sibuhuan

/ Jumat, 04 September 2026 / 14.00.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGLAWAS-PLN Icon Plus Padang Sidempuan mulai melakukan penertiban Wifi RTRW yang secara ilegal menumpang di tiang milik PLN di Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas, Jum'at (4/9/2026).

Tim Penertiban tersebut manyasar perangkat Wifi RTRW berupa ODP yang sebelumnya sudah dipasangi segel dari Icon Plus Padang Sidempuan.

Salahsatu anggota Tim kepada Poskotasumatera.com menyampaikan, sebelumnya sudah melakukan penyegelan perangkat Wifi RTRW yang secara ilegal dipasang di tiang PLN.

"Kita sudah melakukan himbauan berupa stiker segel, agar pengusaha Wifi RTRW tidak memasang perangkatnya di tiang PLN," ujarnya.

Informasi yang dihimpun, Tim Icon Plus Padang Sidempuan yang melakukan penertiban dipimpin oleh Rifki Fadilah. (PS/SAHAT)


Komentar Anda

Terkini: