![]() |
| Jajaran pengurus FSPPP - KSPSI 1973 PT. BSP Tbk Kisaran |
POSKOTASUMATERA.COM - ASAHAN - Komitmen terhadap pemenuhan hak-hak normatif pekerja kembali menjadi pilar utama dalam memperkokoh hubungan industrial di lingkungan PT. Bakrie Sumatera Plantations (BSP) Tbk Kisaran.
Bertempat di Head Office/HO PT. BSP Tbk Kisaran, PUK FSPPP-KSPSI 1973 Kabupaten Asahan secara resmi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak manajemen atas konsistensi dan iktikad baik perusahaan dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, Rabu (9/9/2026).
Langkah ini menjadi manifestasi nyata dari dialog konstruktif yang mengedepankan asas musyawarah dan keterbukaan.
Pemenuhan hak pekerja bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan investasi strategis untuk menciptakan iklim kerja yang berkeadilan, kondusif, serta berlandaskan kepastian hukum.
Pertemuan hangat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PUK FSPPP KSPSI 1973 PT BSP Tbk Kisaran, Gunawan, didampingi jajaran pengurus bersama dengan Manager HRD PT. BSP Tbk Kisaran, Yudha Andriko, S.H., M.H. Momen ini mempertegas keselarasan visi antara serikat pekerja dan manajemen dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan produktivitas perusahaan.
Menjaga Keseimbangan dan Kesejahteraan Bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Gunawan yang didampingi Sekretaris Bambang Sujarwo dan Bendahara Wakidi menegaskan pentingnya merawat kesepahaman yang telah terbangun agar dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi kemajuan bersama.
1. Perlindungan Hak dan Kewajiban : Memastikan hak-hak dasar pekerja terpenuhi secara adil seiring dengan pelaksanaan kewajiban secara profesional.
2. Keberlanjutan Usaha: Mengawal produktivitas dan pertumbuhan perusahaan agar tetap tangguh di tengah dinamika industri.
3. Sinergi Kemitraan : Memperkuat komunikasi berkala guna meminimalkan potensi konflik dan mempererat hubungan kemitraan.
"Kami berharap hubungan baik ini terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan demikian, hak pekerja senantiasa terlindungi, kewajiban dijalankan dengan penuh tanggung jawab, perusahaan semakin maju, dan hubungan industrial tumbuh kian harmonis," tegas Gunawan.
Komitmen Manajemen dan Mitra Strategis.
Menanggapi hal tersebut, Manager HRD PT. BSP Tbk Kisaran, Yudha Andriko, S.H., M.H., menyambut baik dan menyampaikan apresiasi balasan atas komitmen yang ditunjukkan oleh jajaran pengurus PUK FSPPP-KSPSI 1973.
Ia menegaskan bahwa pihak manajemen senantiasa menempatkan pekerja sebagai mitra strategis perusahaan, sehingga pemenuhan hak-hak normatif selalu menjadi prioritas utama.
* Kepatuhan Regulasi : Manajemen berkomitmen untuk terus menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan amanat UU Ketenagakerjaan dan Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) yang berlaku.
* Budaya Kemitraan Harmonis : Menjaga ruang dialog terbuka dan musyawarah mufakat guna menciptakan suasana kerja yang kondusif, transparan, serta saling percaya.
* Peningkatan Produktivitas Bersama : Kesejahteraan pekerja yang terjaga dengan baik diyakini berbanding lurus dengan peningkatan efisiensi, kualitas kerja dan keberlanjutan bisnis.
Apresiasi dari PUK FSPPP-KSPSI 1973 ini menjadi motivasi bagi kami di jajaran manajemen untuk terus menjaga keharmonisan hubungan industrial. Kami percaya bahwa kemajuan perusahaan tidak lepas dari dedikasi para pekerja.
"Jika hak pekerja terpenuhi dan komunikasi terjalin dengan baik, produktivitas tentu akan meningkat, sehingga keberlanjutan usaha dapat kita nikmati bersama," ujar Yudha Andriko, S.H., M.H.
Melalui sinergi yang berlandaskan solidaritas dan kesetaraan ini, PT BSP Tbk Kisaran bersama PUK FSPPP KSPSI 1973 membuktikan bahwa hubungan industrial yang sehat dan adil adalah kunci utama dalam mencapai kesejahteraan pekerja sekaligus keberlanjutan bisnis. (PS/Joko)
