Ranperda APBD Humbahas 2027 Resmi Diserahkan Ke DPRD, Pemkab Dorong Pembahasan Tepat Waktu

/ Senin, 14 September 2026 / 19.41.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbahas Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbahas.

Penyampaian Ranperda tersebut dilakukan Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Humbahas, Christison R. Marbun, dan diterima Wakil Ketua DPRD Humbahas, Marsono Simamora, di Kantor DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (14/9/2026).

Penyerahan Ranperda APBD 2027 ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran daerah untuk tahun mendatang. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan Resva Panjaitan, Sekretaris DPRD (Sekwan) Humbahas Nipson Lumban Gaol, serta Kabid Anggaran BPKPD Kristina Sianturi.

Dalam dokumen penyampaian Ranperda disebutkan, pengajuan APBD kepada DPRD merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Mengacu pada Pasal 104 PP Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk memperoleh persetujuan bersama.

Atas dasar ketentuan tersebut, Pemkab Humbahas menyerahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya dilakukan pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat berjalan secara konstruktif, transparan dan sesuai tahapan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan tidak hanya menghasilkan persetujuan terhadap dokumen anggaran, tetapi juga memastikan arah kebijakan APBD 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

Melalui proses pembahasan tersebut, pemerintah daerah berharap program dan kegiatan yang dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027 dapat memberikan dampak nyata terhadap pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Selanjutnya, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 akan mengikuti tahapan pembahasan di DPRD Humbahas hingga nantinya memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku.(PS/B.Nababan)

Komentar Anda

Terkini: