Tantawi Siap Perjuangkan Hak Guru Honorer Madrasah Swasta di Aceh

/ Senin, 14 September 2026 / 17.41.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM|LHOKSEUMAWE—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), H. Tantawi, S.I.P., M.A.P., berkomitmen penuh mengawal dan memperjuangkan nasib guru honorer madrasah swasta serta tenaga pendidikan agama di Aceh. 

Komitmen ini ia sampaikan saat kegiatan silaturahmi bersama jajaran kepala sekolah, pengawas, dan guru madrasah se-Kota Lhokseumawe di Lapangan Pioneer Camp, Lhokseumawe, Minggu (13/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para tenaga pendidik menyampaikan berbagai persoalan mendasar, terutama terkait kejelasan status bagi guru honorer swasta meski telah mengabdi selama belasan tahun. 

Perwakilan guru dari MI Swasta Banda Masen, Rita Wayuni, mengeluhkan ketimpangan kebijakan pemerintah antara sekolah negeri dan swasta. 

"Banyak dari kami yang telah mengabdi bertahun-tahun dan berhasil mengantarkan murid-murid menjadi anggota TNI, Polri, hingga berbagai profesi sukses lainnya. Namun, sampai hari ini, para guru honorer swasta sendiri belum menerima selembar kertas pun kepastian status dari pemerintah," ujarnya.

Selain masalah kepastian status, para pendidik menyoroti minimnya alokasi anggaran dan perhatian pemerintah terhadap pendidikan berbasis keagamaan dibandingkan pendidikan umum. 

Salah satu perwakilan pengawas, Samsani mengungkapkan, bentuk ketidakdilan tersebut tercermin pada penanganan pascabencana banjir Aceh beberapa waktu lalu. 

“Madrasah yang terdampak banjir hingga kini belum mendapat perhatian serius, sementara sekolah umum yang berada tepat di sebelahnya justru sudah menerima bantuan rehabilitasi dan pembangunan ruang belajar baru,” ungkapnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Tantawi menegaskan bahwa peran guru baik di sekolah negeri maupun swasta memiliki kedudukan yang sama dalam menjalankan amanat undang-undang untuk mencerdaskan anak bangsa. 

Dia melanjutkan, “Guru tugasnya mencerdaskan anak-anak bangsa, seharusnya guru honorer swasta juga mendapatkan hak yang sama. Karena murid yang diajarkan adalah anak-anak Aceh dan Lhokseumawe.”

Pemerintah keliru jika menutup mata terhadap sektor pendidikan agama yang seharusnya memperoleh hak setara dengan sekolah umum. Sekolah umum diproritaskan sedangkan yang di pendidikan agama tidak mendapatkan perhatian, pemerintah berdosa jika menutup mata terhadap pendidikan agama.

Sebagai wakil rakyat, Tantawi berjanji akan membawa temuan fakta lapangan dan aspirasi ini secara resmi ke sidang paripurna DPRA, serta meneruskannya ke tingkat pusat melalui kementerian terkait sehingga ada solusi konkret.

“Aspirasi ini menjadi tugas saya, dan insyallah akan saya perjuangkan dan suarakan,” pungkasnya.(PS|IMAM)

Komentar Anda

Terkini: