POSKOTASUMATERA COM
PALEMBANG --- Gerak cepat jajaran Polrestabes Palembang dan Polsek Plaju berhasil membuahkan hasil. Hanya dalam waktu sekitar 50 menit usai menerima laporan, polisi membekuk AS (23), tersangka kasus pembunuhan terhadap nenek kandungnya sendiri, K (66), di kawasan Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Sabtu (12/9/2026) dini hari.
Tragedi ini bermula saat warga sekitar terbangun oleh jeritan histeris korban yang meminta bantuan sekitar pukul 00.45 WIB. Mendengar hal tersebut, saksi setempat berkoordinasi dengan Ketua RT serta pihak keluarga sebelum bersama-sama mendatangi kediaman korban.
Saat pintu berhasil dibuka, warga menemukan korban sudah tergeletak tak bernyawa di lantai dengan kondisi bersimbah darah. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menerima informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Plaju yang dipimpin Kapolsek AKP Sutioso dan Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk tindakan visum et repertum.
Berbekal petunjuk awal dan keterangan warga, tim gabungan bergegas mengejar tersangka yang berupaya melarikan diri. AS akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya sekitar pukul 01.35 WIB.
Dari lokasi penangkapan dan TKP, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut, meliputi dua bilah pisau berukuran sekitar 10 cm (bergagang kayu cokelat dan bergagang putih-hitam) serta satu buah gunting berwana oranye.
Hasil pemeriksaan medis sementara menunjukkan korban mengalami luka lebam di wajah, luka di bagian hidung, serta luka tusuk di tangan kiri. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif utama di balik aksi nekat sang cucu.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman berat.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan mengapresiasi kesigapan anggotanya serta peran aktif warga yang mempercepat penangkapan pelaku. Langkah tegas senada juga ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, yang mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kewaspadaan lingkungan serta tak ragu melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas
(PS/RUSLAN)
