POSKOTASUMATERA.COM-PADANGLAWAS- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menggelar kegiatan pengawasan dan monitoring intensif terhadap aktivitas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya pada Rabu (21/10/2026).
Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan mencegah praktik kecurangan seperti pengisian tangki modifikasi maupun penggunaan jerigen.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus, membenarkan jajarannya turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi operasional di SPBU.
"Monitoring ini merupakan langkah preventif guna menjaga ketertiban, mencegah potensi kelangkaan, serta memastikan pihak pengelola SPBU menjalankan aturan distribusi sesuai ketentuan Pertamina," ujar AKP Irwansah Sitorus saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Ekonomi, Ipda Hasan Basri Harahap bersama personel Unit Ekonomi Satreskrim lainnya, yaitu Briptu Nico Stafanus, Briptu Deni Irawan Hasibuan, dan Bripda M.H. Harahap. Dalam pengawasan tersebut, tim memantau secara langsung alur pengisian BBM dan melakukan wawancara mendalam dengan pengelola serta pengawas SPBU.
Fokus utama pemantauan menyasar dua titik utama penyaluran BBM, yakni SPBU 14.227.309 (Padang Luar) dan SPBU 14.227.349 (Jalur Dua). Dari hasil pemantauan di kedua lokasi tersebut, antrean kendaraan masyarakat terpantau lancar dan berjalan normal tanpa adanya lonjakan yang mencurigakan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi erat dengan manajemen SPBU agar tetap disiplin memberlakukan sistem pencatatan berbasis barcode (QR Code) sesuai dengan Nomor Polisi (Nopol) kendaraan pembeli.
Satreskrim Polres Padang Lawas memberikan imbauan tegas kepada pihak pengelola agar tidak melayani pembelian BBM bersubsidi yang menggunakan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi maupun pengisian menggunakan jerigen tanpa izin resmi.
"Kami menegaskan kepada pengelola SPBU untuk tidak memfasilitasi pengisian BBM bersubsidi dengan tangki modifikasi atau jerigen. Jika menemukan adanya indikasi kecurangan maupun hal-hal yang mencurigakan di area SPBU, pengelola diminta untuk segera menghubungi personel Satreskrim Polres Padang Lawas," tegas AKP Irwansah.
Secara keseluruhan, kegiatan monitoring berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian memastikan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menjamin ketersediaan serta kelancaran pasokan BBM bagi masyarakat di Kabupaten Padang Lawas. (PS/SAHAT)


