Bupati Dan Kapolres Humbahas Ikut Deklarasi Tolak Narkoba ,Perkuat Sinergi Polisi Dan Masyarakat

/ Jumat, 23 Oktober 2026 / 14.18.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,-Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dengan mengikuti kegiatan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula D.P. Silitonga Polres Humbang Hasundutan, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Lintongnihuta, dan diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting bersama jajaran pemerintah, kepolisian, TNI, serta elemen masyarakat dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Deklarasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi bahaya narkoba yang mengancam keamanan, kesehatan masyarakat, serta masa depan generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya deklarasi sebagai langkah strategis membangun kesadaran kolektif dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan generasi muda.

Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus memperkuat upaya pencegahan sejak dini.

Bupati juga menegaskan pentingnya membangun lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif agar generasi muda Humbang Hasundutan terhindar dari pengaruh buruk narkotika. 

Melalui komitmen bersama, diharapkan Kabupaten Humbang Hasundutan semakin kuat dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pelaksanaan deklarasi tersebut merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kapolri, yakni Polisi Bersama Masyarakat, serta tindak lanjut arahan Kapolda Sumatera Utara.

Ia menekankan bahwa upaya memerangi narkoba membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Melalui deklarasi ini, Polres Humbang Hasundutan berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang harus dilawan secara konsisten dan berkelanjutan.

Secara bersamaan, kegiatan Deklarasi Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba dilaksanakan secara virtual bersama Kapolri, Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I/Bukit Barisan, dan Kapolda Sumatera Utara. Kegiatan utama dipusatkan di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan.

Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ketamin seberat 1,16 ton di perairan Selat Malaka. Pengungkapan kasus tersebut menjadi pengingat akan seriusnya ancaman peredaran narkotika dan pentingnya memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap jaringan peredarannya.

Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa perang melawan narkoba memerlukan langkah terpadu, mulai dari penegakan hukum, pengawasan wilayah, edukasi masyarakat, hingga penguatan ketahanan keluarga dan lingkungan sosial.

Kegiatan deklarasi di Kabupaten Humbang Hasundutan turut dihadiri Danyon 955 HS Letkol Inf. Heryanto Sinaga, S.Hub.Int., M.Tr.Mil.; perwakilan Kajari Humbang Hasundutan, Kasubsi Intelijen Niko Nainggolan; perwakilan Ketua Pengadilan Negeri; 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sabar H. Purba; para pejabat utama Polres Humbang Hasundutan; serta tokoh adat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan dukungan bersama dalam membangun gerakan antinarkoba yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Dengan terlaksananya deklarasi ini, diharapkan komitmen menolak narkoba tidak berhenti sebatas pernyataan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. 

Masyarakat diharapkan semakin berani menolak narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta mendukung langkah aparat dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Polres Humbang Hasundutan dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus memperkuat kolaborasi demi melindungi generasi penerus bangsa dan mewujudkan Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Humbang Hasundutan, yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba. (PS/B.Nababan) 

Komentar Anda

Terkini: