Bupati Humbahas Tinjau Pilkades Serentak 2026 di Tiga Kecamatan

/ Kamis, 22 Oktober 2026 / 12.28.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,-Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di tiga kecamatan, yakni Doloksanggul, Pollung, dan Pakkat, Kamis (22/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati meninjau sejumlah desa yang melaksanakan Pilkades, yaitu Desa Sosor Tambok di Kecamatan Doloksanggul, Desa Pandumaan di Kecamatan Pollung, serta Desa Hauagong dan Desa Pakkat Hauagong di Kecamatan Pakkat.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kelancaran seluruh tahapan pemilihan.

Turut mendampingi Bupati, Staf Ahli Bupati Parman Lumban Gaol, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Plt. Inspektur De Zon Situmeang, Kepala Dinas Sosial Rambe M. Manalu, 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Adrianus Mahulae, Kasatpol PP Andi S. Sihombing, Kepala Dinas Kesehatan Alexander Gultom, Camat Doloksanggul Andry D. Purba, Camat Pollung Saul Hutabarat, serta Camat Pakkat Hemat Sitanggang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Oloan P. Nababan mengimbau seluruh pihak yang terlibat, mulai dari panitia penyelenggara, calon kepala desa, hingga masyarakat pemilih, agar menjalankan proses Pilkades dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa ketertiban, keamanan, dan suasana kondusif harus senantiasa dijaga selama proses pemungutan suara hingga seluruh tahapan pemilihan selesai. 

Perbedaan pilihan, menurut semangat imbauan tersebut, hendaknya tidak menjadi alasan terjadinya perselisihan yang dapat merusak hubungan kekeluargaan di tengah masyarakat.

Bupati juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi secara bijak dan menjaga suasana damai demi mewujudkan Pilkades yang demokratis serta menghasilkan pemimpin desa sesuai dengan pilihan masyarakat.

“Pelaksanaan Pilkades harus berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan damai. Seluruh pihak diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku serta bersama-sama menjaga kerukunan dan persatuan di tengah masyarakat,” demikian penekanan Bupati dalam imbauannya.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung sukses di seluruh desa peserta, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menentukan kepemimpinan dan pembangunan desa ke depan.

Sebanyak 28 desa di Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Pilkades Serentak Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026. Desa-desa tersebut tersebar di sembilan kecamatan, dengan rincian sebagai berikut:

1. Kecamatan Baktiraja (3 desa)

  • Desa Sinambela
  • Desa Marbun Toruan
  • Desa Siunong-Unong Julu

2. Kecamatan Doloksanggul (2 desa)

  • Desa Sosor Tolong Sihite III
  • Desa Sosor Tambok

3. Kecamatan Onan Ganjang (1 desa)

  • Desa Sanggaran II

4. Kecamatan Pakkat (6 desa)

  • Desa Hauagong
  • Desa Panggugunan
  • Desa Lumban Tonga-Tonga
  • Desa Pakkat Hauagong
  • Desa Siambaton Pahae
  • Desa Rura Tanjung

5. Kecamatan Tarabintang (3 desa)

  • Desa Marpadan
  • Desa Mungkur
  • Desa Sibongkare Sianju

6. Kecamatan Parlilitan (8 desa)

  • Desa Sionom Hudon Julu
  • Desa Sionom Hudon Runggu
  • Desa Baringin Natam
  • Desa Sihotang Hasugian Dolok I
  • Desa Janji Hutanapa
  • Desa Simataniari
  • Desa Pusuk I
  • Desa Sionom Hudon VII

7. Kecamatan Paranginan (2 desa)

  • Desa Siborutorop
  • Desa Paranginan Selatan

8. Kecamatan Pollung (1 desa)

  • Desa Pandumaan

9. Kecamatan Lintongnihuta (2 desa)

  • Desa Sibuntuon Parpea
  • Desa Nagasaribu II

Dengan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dan menerima hasil pemilihan sesuai mekanisme yang berlaku. 

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga persatuan demi terciptanya kehidupan masyarakat desa yang aman, harmonis, dan sejahtera. (PS/B.Nababan) 

Komentar Anda

Terkini: