POSKOTASUMATERA.COM, GUNUNGSITOLI - Pemerintah Kota Gunungsitoli terus memperkuat akses pelayanan publik yang mudah, cepat, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat desa melalui Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Komitmen tersebut ditunjukkan Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., yang meninjau langsung pelaksanaan pelayanan di Desa Hilihambawa, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Rabu (21/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, Bernardine Telaumbanua, S.H., M.Si. Ia meninjau proses pelayanan, termasuk perekaman Kartu Identitas Anak (KIA), sekaligus menyerahkan KIA kepada masyarakat.
Selain itu, Wali Kota juga menyerahkan dokumen perubahan Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Pindah (SKP) kepada warga.
Pelayanan jemput bola ini berlangsung pada 19–21 Oktober 2026 dengan menghadirkan berbagai layanan adminduk secara langsung di desa.
Layanan yang disediakan meliputi perekaman dan penerbitan KIA, perubahan KK dan elemen data kependudukan, penerbitan SKP, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelaksanaan pelayanan di tingkat desa menjadi upaya untuk memangkas kendala jarak dan waktu yang dihadapi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Dengan mendekatkan petugas dan layanan kepada warga, masyarakat dapat mengakses pelayanan lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil. Langkah ini juga mengurangi biaya perjalanan sekaligus meningkatkan kemudahan warga memperoleh dokumen.
Kelengkapan dan kesesuaian data kependudukan memiliki peran penting dalam mendukung berbagai urusan administrasi, mulai dari kebutuhan keluarga dan pendidikan hingga akses layanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
Karena itu, pelayanan jemput bola diharapkan mendorong kesadaran warga untuk memastikan dokumen kependudukan mereka tertib, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya.
Melalui program ini, Pemko Gunungsitoli terus mendorong tata kelola pelayanan publik yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat Gunungsitoli Hebat, yakni menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang semakin dekat, mudah dijangkau, dan merata hingga ke desa. (PS/356)
