Kapolda Aceh Tanamkan Pesan Tegas di Sekolah: Jauhi Narkoba, Hentikan Perundungan, Selamatkan Masa Depan

/ Senin, 19 Oktober 2026 / 22.07.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | BANDA ACEH — Masa depan tidak hanya dibangun dengan kecerdasan, tetapi juga dengan karakter, kejujuran, dan keberanian memilih jalan yang benar. Pesan itulah yang ditegaskan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera di SMA Negeri 2 Banda Aceh, Senin (19/10/2026).

Di hadapan kepala sekolah, dewan guru, tenaga pendidik, dan para siswa, Kapolda menyampaikan pesan penting tentang perlindungan generasi muda dari dua ancaman serius, yakni penyalahgunaan narkoba dan perundungan (bullying). Ia mengajak seluruh warga sekolah menjadikan lingkungan pendidikan sebagai ruang yang aman, nyaman, dan penuh semangat untuk tumbuh serta meraih cita-cita.

Menurut Ruddi, masa sekolah merupakan fase berharga dalam membentuk kepribadian dan menentukan arah kehidupan. Karena itu, para pelajar harus mampu menjaga pergaulan, membangun kedisiplinan, serta membekali diri dengan nilai-nilai positif agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merusak masa depan.

Ancaman narkoba, tegasnya, bukan persoalan sepele. Selain membahayakan kesehatan, penyalahgunaan narkotika dapat mengganggu pendidikan, menghancurkan harapan keluarga, dan merampas kesempatan generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Data Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh mencatat, sepanjang Januari hingga September 2026, Polda Aceh bersama jajaran mengungkap 979 kasus narkotika dengan 1.253 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang tercatat berasal dari kalangan pelajar atau remaja.

Angka tersebut menjadi peringatan bahwa upaya melindungi generasi muda dari narkoba membutuhkan perhatian serius dan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga aparat penegak hukum.

“Adik-adik sekalian, masa sekolah sangat berharga untuk belajar, mengembangkan diri, dan meraih cita-cita. Karena itu, jagalah pergaulan, beranilah menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba, dan isi waktu dengan kegiatan positif,” pesan Ruddi dalam amanatnya.

Tak hanya narkoba, Kapolda juga menyoroti perundungan yang dapat melukai perasaan, meruntuhkan kepercayaan diri, serta mengganggu kenyamanan siswa dalam menempuh pendidikan. Data Polresta Banda Aceh yang disampaikan dalam amanat tersebut mencatat empat kasus perundungan, dengan empat korban dan 14 pelaku.

Bagi Ruddi, setiap anak memiliki hak yang sama untuk belajar tanpa rasa takut, dihargai tanpa diskriminasi, serta diterima tanpa harus menjadi sasaran ejekan atau kekerasan. Ia mengingatkan bahwa tindakan yang kerap dianggap candaan bisa meninggalkan luka mendalam bagi orang lain.

“Jadilah teman yang saling menghargai, bukan menyakiti. Hindari ejekan, hargai perbedaan, dan jangan menganggap perundungan sebagai candaan. Jika mengalami atau menyaksikan perundungan, jangan ragu meminta bantuan kepada guru atau orang tua,” tegasnya.

Kapolda juga mengajak para guru dan tenaga pendidik untuk memperkuat komunikasi dengan siswa, lebih peka terhadap perubahan perilaku, serta menanggapi setiap laporan perundungan secara bijaksana. Menurutnya, keteladanan pendidik dan kepedulian lingkungan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun suasana belajar yang sehat sekaligus membentuk karakter generasi muda.

Ia menegaskan, keberhasilan pendidikan tidak semata-mata diukur dari nilai rapor atau deretan prestasi akademik. Lebih dari itu, pendidikan harus melahirkan pribadi yang jujur, berakhlak, rendah hati, disiplin, dan mampu menghormati sesama.

“Kepada adik-adik sekalian, manfaatkan masa sekolah sebaik-baiknya. Belajarlah dengan sungguh-sungguh, hormati guru, sayangi orang tua, dan pilih lingkungan pertemanan yang membawa kebaikan. Saya percaya, dari SMA Negeri 2 Banda Aceh akan lahir generasi hebat yang membanggakan orang tua, mengharumkan nama Aceh, dan berkontribusi bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.

Abituren Akabri 1996 itu turut menegaskan bahwa menjaga generasi muda bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa. Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan untuk memperkuat kepedulian, mencegah perilaku menyimpang, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Pesan yang disampaikan Kapolda Aceh tersebut menjadi pengingat bahwa membangun masa depan tidak cukup hanya dengan mengejar kecerdasan. Diperlukan karakter yang kuat, pergaulan yang sehat, serta keberanian untuk menolak hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Sebab, dari ruang-ruang kelas hari ini, masa depan Aceh sedang dipersiapkan. Generasi yang bebas narkoba, berani melawan perundungan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan adalah harapan untuk melahirkan masyarakat yang lebih maju, bermartabat, dan membanggakan Indonesia.(PS/ASP) 

Komentar Anda

Terkini: