POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Tinggi Aceh melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut yang berlangsung di Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut I di Aula Jos Sudarso, Belawan pada Jumat pagi (16/10/2026).
Isi penting dalam isi perjanjian kerjasama (PKS) yang ditandantangani yaitu:
1. Pertukaran Data dan Informasi untuk Kepentingan Penegakan Hukum;
2. Informasi dan koordinasi teknis proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut;
3. Dukungan Personel dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan;
4. Dukungan kepada Kodaeral I di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
5. Pemanfaatan Sarana dan Prasarana;
6. Koordinasi teknis dan non teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas; dan
7. Sosialisasi tentang tugas fungsi penanganan perkara koneksitas dan perkembangan hukum terbaru lainnya.
Sebelum melakukan penandatanganan dokumen perjanjian, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana bersama Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah, SH.,MH., Mkn, Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana, SH., MH memimpin apel gabungan yang di ikuti perserta apel dari unsur TNI Angkatan Laut, Korps Marinir, Personil Kejaksaan Negeri Belawan, Labuhan Deli hingga PJU Kejati Sumatera Utara dan PJU Kodaeral I.
Usai penandatanganan perjanjian, Komandan Kodaeral I Laksda TNI Deni Septiana mengungkapkan rasa syukur atas terlaksanakan seluruh rangkaian kegiatan tersebut,
"Kita sepakat dan siap serta komitmen untuk mengawal penegekan hukum di laut dengan bekerjasama dan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum demi kebaikan negeri," ujarnya.
Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH bersama Kajati Aceh dan Riau menegaskan, perjanjian kerjasama antara kejaksaan dan Angkatan laut dapat segera di implementasikan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mengawal penegakan hukum aspek laut untuk tujuan kebaikan.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara Jaksa Agung R.I dengan Pangalima TNI di Jakarta yang dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
Turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan tersebut, Asisten Intelijen Kodaeral I, Asisten Operasi Kodaeral I dan Dandenma Kodaeral I.
Kemudian Asisten Pidana Militer Kejati Sumut Kolonel TNI Lukas Sambiono, SH.,MH, Asisten Pidana Militer Kejati Riau dan Asisten Pidana Militer Kejati Aceh.
Kemudian hadir juga Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, SH.,MH, Asisten Intelijen Kejati Aceh, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut Dr.Muhamad Ilham Samuda, Kajari Medan, Kajari Belawan, Deli Serdang, Langkat hingga Kajari Serdang Bedagai.
Kadispen Kodaeral I Belawan Kolonel Wahyu Kurniawan menjelaskan, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi TNI Angkatan Laut dan Kejaksaan di bidang penegakan hukum.
PKS itu sekaligus menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia tentang Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.
Dalam sambutannya, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda Deny Septiana menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing institusi, khususnya di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Riau.
Dijelaskan Deny Septiana, ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan dan pelatihan, pertukaran data dan informasi untuk kebutuhan hukum, koordinasi teknis terkait penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut, dukungan personel, serta dukungan Kodaeral I di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), termasuk pemanfaatan sarana dan prasarana guna menunjang efektivitas pelaksanaan tugas.
Selain itu, kerja sama mencakup penguatan koordinasi teknis dan nonteknis dalam proses penyidikan dan penuntutan, penanganan perkara koneksitas, serta sosialisasi perkembangan hukum terbaru.
Melalui kolaborasi ini, Kodaeral I dan jajaran Kejaksaan diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, menyamakan persepsi dalam penanganan perkara, serta memperkuat efektivitas penegakan hukum sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan penegakan hukum di wilayah perairan yang membutuhkan koordinasi cepat, tepat, dan terpadu.
Pada kesempatan tersebut, para Kajati beserta staf Kejaksaan juga berkesempatan melaksanakan layar bersama DanKodaeral I dan prajurit TNI Angkatan Laut menggunakan unsur KRI Torani-860.
Pengalaman berlayar di atas kapal perang Republik Indonesia ini menjadi momen istimewa untuk melihat lebih dekat profesionalisme prajurit TNI AL, kesiapan unsur operasional, serta dinamika pelaksanaan tugas di laut dalam menjaga keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia.
Kebersamaan di atas geladak kapal perang tersebut sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan antarlembaga dan membangun pemahaman bersama mengenai tantangan penegakan hukum di laut.
Layar bersama ini bukan sekadar pengalaman berharga, melainkan juga simbol nyata bahwa penegakan hukum dan penjagaan kedaulatan merupakan dua unsur yang saling melengkapi dalam melindungi kepentingan bangsa dan negara. Melalui interaksi langsung di lingkungan operasional TNI AL.
Dijelaskannya, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin erat, kepercayaan yang semakin kuat, serta kesamaan pandang dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran hukum di wilayah perairan.
Semangat kebersamaan tersebut menjadi pengingat bahwa sinergi antarlembaga harus diwujudkan melalui tindakan nyata, integritas, dan komitmen menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Penandatanganan PKS ini menegaskan komitmen Kodaeral I bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Aceh, dan Riau untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan, tidak hanya dalam kesepakatan formal, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dari ruang penandatanganan hingga geladak KRI Torani-860, sinergi diperkuat, koordinasi dipertajam, dan komitmen penegakan hukum di laut diteguhkan. Dengan semangat profesionalisme, integritas, dan kebersamaan, Kodaeral I bersama jajaran Kejaksaan bertekad mendukung penegakan hukum yang efektif, berwibawa, dan berkeadilan demi menjaga keamanan laut serta melindungi kepentingan negara. (PS/REL)
