![]() |
| Dinas PUPR Kota Lhokseumawe Laksanakan rapat dan kunjungan lapangan paket strategis Bidang Cipta Karya bersama Tim Pendampingan Kejari. FOTO | DAHLAN AMRY |
POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE – Polemik dugaan ajakan berkelahi yang menyeret Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, T. Syahrial, S.T., terhadap wartawan akhirnya mendapat klarifikasi. Syahrial menegaskan, dirinya tidak pernah bermaksud menantang insan pers berkelahi. Ia menyebut persoalan tersebut berawal dari kesalahpahaman dalam menangkap maksud pernyataannya.
Klarifikasi itu disampaikan Syahrial pada Senin malam (19/10/2026), menyusul polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait konfirmasi wartawan mengenai proyek pembangunan drainase di Jalan Merdeka Timur, Kota Lhokseumawe.
Syahrial menjelaskan, pernyataannya saat itu berkaitan dengan kesiapannya mempertanggungjawabkan pekerjaan proyek apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis. Namun, tanggung jawab tersebut harus berada dalam lingkup kewenangan bidang yang dipimpinnya.
“Bukan dengan wartawan saya mengajak berkelahi. Saya hanya mengatakan, kalau memang proyek itu di bawah tanggung jawab saya dan tidak sesuai spesifikasi, saya siap berhadapan dengan kontraktornya, bukan dengan teman kita dari media. Itu salah paham,” ungkap Syahrial.
Ia juga meluruskan bahwa proyek pembangunan drainase di Jalan Merdeka Timur yang menjadi sorotan tersebut bukan berada di bawah penanganan Bidang SDA, melainkan Bidang Cipta Karya.
Menurutnya, kejelasan mengenai bidang yang menangani pekerjaan sangat penting agar proses konfirmasi dan penjelasan teknis dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan langsung terhadap proyek tersebut.
“Dalam proyek tersebut bukan saya dari SDA, tetapi pengerjaannya dari Bidang Cipta Karya. Saya selalu terbuka kepada wartawan yang hendak melakukan konfirmasi dalam ranah pekerjaan saya. Saya tidak pernah bermaksud mengabaikan konfirmasi rekan-rekan media,” tuturnya.
Syahrial menegaskan, pihaknya tidak pernah bermaksud menghalangi kerja jurnalistik. Ia memandang kritik, saran, dan konfirmasi media sebagai bagian penting dari pengawasan publik terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia berharap, setiap persoalan yang muncul dapat dikomunikasikan secara baik dengan mengedepankan kejelasan informasi, konteks pernyataan, serta pembagian kewenangan di lingkungan Dinas PUPR Kota Lhokseumawe.
Menurutnya, pemahaman terhadap konteks pembicaraan secara utuh diperlukan agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda yang berpotensi memperkeruh hubungan antara pemerintah dan insan pers.
Atas polemik yang berkembang, Syahrial turut menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers dan masyarakat Kota Lhokseumawe apabila pernyataannya menimbulkan penafsiran yang berbeda dari maksud sebenarnya.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati, tanpa mengganggu hubungan kemitraan antara pemerintah daerah, media, dan masyarakat, tutur T. Syahrial ST.
Sebelumnya, proyek pembangunan drainase di Jalan Merdeka Timur menjadi sorotan Yayasan Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA). Pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Bahkan, muncul dugaan bahwa pelaksanaannya hanya memoles konstruksi lama agar terlihat seperti bangunan baru.
Karena itu, keterbukaan informasi, ketepatan penjelasan teknis, serta pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan tetap diperlukan agar persoalan pembangunan dapat dipahami secara objektif oleh masyarakat.
Pada akhirnya, polemik komunikasi hendaknya tidak mengaburkan substansi persoalan. Hubungan yang baik antara pemerintah dan insan pers perlu dijaga, sementara setiap dugaan mengenai pelaksanaan proyek publik tetap harus dijawab secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta. (PS | DAMRY)
