Papan Proyek Tak Terlihat, APD Dipertanyakan: Proyek Jalan dan Bronjong Rambung Teldak Diminta Dilidik APH

/ Kamis, 01 Oktober 2026 / 16.45.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Proyek pembangunan jalan dan bronjong di Desa Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, menuai sorotan tajam. Bukan tanpa alasan, pekerjaan yang menggunakan alat berat tersebut diduga berlangsung tanpa dilengkapi papan informasi proyek di lokasi.

Pantauan di lapangan, Kamis (01/10/2026), tidak terlihat papan informasi yang menjelaskan identitas kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, perusahaan pelaksana maupun waktu pelaksanaan proyek. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: berapa sebenarnya anggaran yang dikucurkan untuk proyek jalan dan bronjong tersebut dan siapa pihak yang bertanggung jawab mengerjakannya?

Sorotan tidak berhenti pada persoalan keterbukaan informasi. Dari kondisi di lokasi, para pekerja juga diduga belum menggunakan perlengkapan alat pelindung diri (APD) secara lengkap saat melakukan pekerjaan. Padahal, pekerjaan pembangunan jalan dan bronjong berada pada medan yang memiliki potensi risiko keselamatan, terlebih terdapat aktivitas alat berat dan pekerjaan konstruksi di sisi badan jalan.

Minimnya informasi proyek ditambah dugaan lemahnya perhatian terhadap keselamatan kerja dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi teknis maupun aparat penegak hukum (APH). Sebab, masyarakat bukan hanya berhak melihat pembangunan berjalan, tetapi juga berhak mengetahui uang publik digunakan untuk apa, berapa nilainya, siapa pelaksananya dan bagaimana kualitas pekerjaannya dijamin.

Aktivis Aceh Tenggara, Pani, mendesak pihak APH, khususnya kepolisian, tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi turun melakukan pengecekan langsung terhadap proyek tersebut.

 “Kami meminta APH, khususnya pihak kepolisian, melidik proyek jalan dan bronjong ini. Cek semuanya, mulai dari sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, spesifikasi pekerjaan sampai proses pelaksanaannya di lapangan. Kalau memang tidak ada persoalan, tentu semuanya bisa dijelaskan secara terbuka,” ujar Pani.

Menurut Pani, tidak adanya papan informasi proyek patut dipertanyakan karena informasi tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dibiayai anggaran pemerintah.

 “Jangan sampai masyarakat hanya melihat alat berat bekerja dan bronjong dibangun, sementara nilai anggaran dan identitas proyek tidak diketahui. Transparansi itu penting. Begitu juga keselamatan pekerja. Kalau benar pekerja bekerja tanpa APD yang memadai, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan?” tegasnya.

Ia juga meminta instansi teknis terkait tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal sepele. Pemerintah maupun pihak pengawas proyek dinilai perlu menjelaskan secara terbuka apakah pekerjaan tersebut telah sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, volume pekerjaan dan ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.

“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Tetapi justru karena menggunakan uang negara, proyek ini harus terang-benderang. APH dan instansi terkait silakan turun dan periksa. Masyarakat berhak mendapatkan jawaban,” kata Pani.

Pani menegaskan, pengawasan terhadap proyek pemerintah harus dilakukan sejak pekerjaan berlangsung, bukan setelah pekerjaan selesai. Dengan pengawasan sejak awal, potensi persoalan terkait kualitas pekerjaan, administrasi proyek maupun keselamatan kerja dapat segera diketahui dan diklarifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kontraktor/pelaksana maupun instansi teknis terkait mengenai nilai anggaran, sumber dana, identitas pelaksana, konsultan pengawas serta alasan tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi. Konfirmasi kepada pihak terkait tetap diperlukan untuk memberikan ruang klarifikasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: