Pemkab Bone Bolango Targetkan Universal Coverage Jamsostek di Atas 80 Persen pada 2027, Perlindungan Pekerja Diperkuat

/ Kamis, 22 Oktober 2026 / 18.09.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM – BONE BOLANGO — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja. Hingga September 2026, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di daerah tersebut berada di kisaran 79 persen. Pemerintah daerah menargetkan cakupan kepesertaan melampaui 80 persen pada 2027 melalui penguatan kebijakan, peningkatan kepatuhan pemberi kerja, serta kolaborasi lintas sektor.


Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Dr. Iwan Mustapa, S.E., M.Si., M.A., menegaskan bahwa pencapaian target tersebut membutuhkan keterlibatan aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk aparatur sipil negara (ASN). Ia mendorong para pejabat eselon III untuk membantu melindungi sedikitnya tiga pekerja, sedangkan pejabat eselon IV diharapkan mendorong minimal satu pekerja agar menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kontribusi konkret aparatur pemerintah dalam memperluas perlindungan bagi masyarakat pekerja.


Dengan jumlah ASN sekitar 4.000 orang, pendekatan tersebut diharapkan dapat memperluas kepesertaan secara signifikan apabila dijalankan secara konsisten sesuai komitmen yang ditetapkan. Pemkab Bone Bolango juga menekankan pentingnya memasukkan peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke dalam prioritas pembahasan anggaran tahun 2027. Dengan demikian, upaya memperluas perlindungan pekerja tidak hanya bergantung pada imbauan, tetapi juga ditopang oleh perencanaan program dan dukungan anggaran yang terukur.


Perhatian khusus turut diarahkan kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), seperti pekerja mandiri dan kelompok pekerja informal yang rentan menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan. Pemerintah daerah memastikan kuota perlindungan bagi kelompok tersebut tidak akan dikurangi, dengan penyaluran yang diprioritaskan kepada pekerja rentan yang belum terlindungi. Sementara itu, pekerja yang telah memiliki kemampuan ekonomi diharapkan beralih menjadi peserta mandiri. Perluasan perlindungan juga akan dibahas bersama pemerintah desa agar jangkauan program semakin merata hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.


Dari sisi penegakan kepatuhan, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H., menekankan pentingnya membangun komitmen bersama untuk memastikan pekerja memperoleh hak atas jaminan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejaksaan Negeri Bone Bolango telah menerbitkan surat edaran mengenai kewajiban kepesertaan bagi pekerja penerima upah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemberi kerja sekaligus mendorong pemenuhan kewajiban perlindungan bagi tenaga kerja secara lebih tertib dan bertanggung jawab.


Dukungan legislatif juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bone Bolango, Faisal Mohie, yang mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Tim Percepatan Peningkatan Universal Coverage Jamsostek. Menurutnya, pembentukan tim tersebut dapat memperjelas koordinasi antarlembaga, memperkuat pengawasan, dan menjadikan perlindungan pekerja sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Ia turut menyoroti besarnya manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan nilai klaim yang disebut hampir mencapai Rp27 miliar. Meski demikian, kepatuhan pemberi kerja, termasuk dalam memenuhi kewajiban kepesertaan pekerja penerima upah yang anggarannya telah tersedia, masih perlu ditingkatkan.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, DPRD, dan Kejaksaan Negeri dalam mempercepat peningkatan cakupan perlindungan pekerja. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi faktor penting untuk memperluas kepesertaan, meningkatkan kepatuhan, serta memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat pemahaman bahwa perlindungan ketenagakerjaan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian penting dari upaya menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya.


Dengan capaian UCJ yang masih berada di kisaran 79 persen, target melampaui 80 persen pada 2027 menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Pemkab Bone Bolango untuk memperkuat sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. Keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi kebijakan, kecukupan anggaran, kepatuhan pemberi kerja, serta keterlibatan aktif pemerintah desa dan masyarakat. Melalui sinergi pemerintah daerah, DPRD, Kejaksaan Negeri, dan BPJS Ketenagakerjaan, peningkatan UCJ diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian angka statistik, tetapi juga bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada seluruh pekerja.

(PS/BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: