Bupati Padang Lawas menyerahkan SK kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muliadi Hasibuan, S.Pd. (Poskotasumatera/Istimewa)
POSKOTASUMATERA.COM-PADANGLAWAS-Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Kabupaten Padang Lawas belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. Karena kabut asap yang kian mengkhawatirkan, yang dapat berdampak terhadap anak sekolah yang beraktivitas diluar rumah. Dalam hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas Muliadi Hasibuan,S.Pd langsung menghadap Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan,SE.
"Edaran Kepala Dinas Pendidikan Prov.Sumut malam ini keluar, dan kami sedang menghadap kepada Bupati untuk memohon arahan dan petunjuk," ujar Muliadi Hasibuan melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/10/2026) malam.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Pendidikan Sumut telah mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi dampak kabut asap dengan mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh sekolah tingkat SMA dan sederajat, mulai Jumat 16 Oktober 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
"Menginstruksikan kepada satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran secara daring melalui platform media pembelajaran yang disepakati dan memastikan kehadiran serta keaktifan guru serta murid dalam proses belajar mengajar daring serta tetap memperhatikan jadwal pelaksanaan test kemampuan akademik," ujar Alexander Sinulingga dalam surat yang ditandatanganinya.
Surat Edaran Nomor 400.3/105/Disdik/X/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga itu juga menyebutkan, pelaksanaan PJJ akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan petunjuk dari pihak berwenang. (PS/SAHAT)
