POSKOTASUMATERA.COM-TJBALAI-Hujan
deras yang menimpa Kota Tanjungbalai selama 2 jam mengakibatkan sejumlah inti
kota Tanjungbalai tergenang air hingga bisa dibawah lutut kaki dewasa, Kamis
Sore(13/12/2018).
Hal ini
diduga akibatkan drainase gorong gorong tidak berfungsi maksimal sehingga para
pengendara dan pejalan kaki harus hati hati melintas di badan jalan yang
tergenang air.
Ketua
Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Asahan-Tanjungbalai (PERMAI) Ahmad Fauzi
Hasibuan SH didampingi Sekretaris M.Ryanda Panjaitan menyatakan kepada
poskotasumatera.com, yang digenangi air,Jalan sudirman,Tengku Umar dan jalan Juanda
serta Imam Bonjol.
“Banjir
ini tepat di inti kota Tanjungbalai serta tak heran lagi genangan air itu.Terlihat
Gorong gorong drainase yang dibangun itu tidak bisa memberikan solusi
dikarenakan selain meresahkan warga juga pengerjaan gorong-gorong juga tak
berikan solusi atasi banjir,ini terlihat hanya akibat hujan deras yang tidak
bisa ditampung aliran nya kemana," kata Fauzi.
Artinya
proyek ini akan segera rampung atau selesai pengerjaannya namun sangat
disayangkan proyek yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah ini
terkesan diduga asal-asalan tanpa memberikan solusi terhadap genangan air
hujan.
"Seharusnya
pihak Pemerintah Kota melalui instansi terkait Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR)Tanjungbalai dan
kontraktor harus lebih serius dalam melakukan pengkajian dampak sosial yang
ditimbulkan dari hal ini, bukan malah sebaliknya ini sama aja tetap digenangi
air hingga pengguna jalan sulit melintas saat cuaca hujan deras terjadi di Tanjungbalai,"
imbuh Fauzi bernada kesal.
Terkait
hal itu aktivis PERMAI ini mengaku, dalam waktu dekat akan segera melakukan
aksi unjukrasa menyampaikan aspirasi
demo ke Kantor Walikota Tanjungbalai dan Dinas PUPR Tanjungbalai , terkait
penolakan pengerjaan proyek bersama warga sekitar yang merasa dirugikan untuk
segera meminta pertanggung jawaban pihak kontraktor sebelum proyek benar-benar selesai dikerjakan.
Diharapkannya,
warga mendapatkan kepastian terkait segala bentuk kerugian yang ditimbulkan
sejak pengerjaan proyek dan akan melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran
hukum yang terjadi didalamnya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan data, fakta,
bukti foto, saksi dan video yang mereka miliki. (PS/SAUFI)