Banjir Diduga Drainase Tidak Berfungsi, PERMAI Ancam Demo

/ Sabtu, 15 Desember 2018 / 00.16.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TJBALAI-Hujan deras yang menimpa Kota Tanjungbalai selama 2 jam mengakibatkan sejumlah inti kota Tanjungbalai tergenang air hingga bisa dibawah lutut kaki dewasa, Kamis Sore(13/12/2018).

Hal ini diduga akibatkan drainase gorong gorong tidak berfungsi maksimal sehingga para pengendara dan pejalan kaki harus hati hati melintas di badan jalan yang tergenang air.

Ketua Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Asahan-Tanjungbalai (PERMAI) Ahmad Fauzi Hasibuan SH didampingi Sekretaris M.Ryanda Panjaitan menyatakan kepada poskotasumatera.com, yang digenangi air,Jalan sudirman,Tengku Umar dan jalan Juanda serta Imam Bonjol.

“Banjir ini tepat di inti kota Tanjungbalai serta tak heran lagi genangan air itu.Terlihat Gorong gorong drainase yang dibangun itu tidak bisa memberikan solusi dikarenakan selain meresahkan warga juga pengerjaan gorong-gorong juga tak berikan solusi atasi banjir,ini terlihat hanya akibat hujan deras yang tidak bisa ditampung aliran nya kemana," kata Fauzi.

Artinya proyek ini akan segera rampung atau selesai pengerjaannya namun sangat disayangkan proyek yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah ini terkesan diduga asal-asalan tanpa memberikan solusi terhadap genangan air hujan.

"Seharusnya pihak Pemerintah Kota melalui instansi terkait Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Tanjungbalai  dan kontraktor harus lebih serius dalam melakukan pengkajian dampak sosial yang ditimbulkan dari hal ini, bukan malah sebaliknya ini sama aja tetap digenangi air hingga pengguna jalan sulit melintas saat cuaca hujan deras terjadi di Tanjungbalai," imbuh Fauzi bernada kesal.

Terkait hal itu aktivis PERMAI ini mengaku, dalam waktu dekat akan segera melakukan aksi  unjukrasa menyampaikan aspirasi demo ke Kantor Walikota Tanjungbalai dan Dinas PUPR Tanjungbalai , terkait penolakan pengerjaan proyek bersama warga sekitar yang merasa dirugikan untuk segera meminta pertanggung jawaban pihak kontraktor  sebelum proyek benar-benar selesai dikerjakan.

Diharapkannya, warga mendapatkan kepastian terkait segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sejak pengerjaan proyek dan akan melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran hukum yang terjadi didalamnya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan data, fakta, bukti foto, saksi dan video yang mereka miliki. (PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: