Dibawa Truk ke Luar Pabrik, Polres Belawan Amankan Limbah PT Bukara

/ Selasa, 14 Mei 2019 / 16.15.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Polres Belawan mengamankan satu unit Truk Colt BM 8478 FQ warna kuning 8 Mei 2019 membawa limbah produksi PT Bumi Karyatama Raharja (Bukara) beralamat Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak yang disebut-sebut akan dibawa untuk bahan timbunan di lahan warga.

Polisi yang mengamankan truk pengangkut limbah sisa produksi PT Bukara itu memboyongnya ke Polres Belawan dan pantauan wartawan hingga, Selasa (14/5/2019) masih di berada di halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut keterangan sumber wartawan di Mako Polres Belawan, truk tersebut masih diamankan dalam penyelidikan dugaan pelangaran UU Lingkungan Hidup yang masih dilakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra yang dihubungi wartawan di ruang kerjanya tak berada ditempat. Menurut keterangan Kasat Reskrim muda dan enegrik masih tugas luar ke Jakarta.

Sumber wartawan menyebutkan, PT Bukara memproduksi Bleaching Earth untuk penjernih minyak goreng di Pasarkan untuk dalam dan luar negeri. “Hasil industri PT Bukara adalah bleaching earth bahan penjernih minyak goreng yang dipasarkan dalam dan luar negeri,” ujarnya.

Disebutkan sumber, dalam produksi bahan dasar nya adalah tanah liat kering (Bentonite) asal India  dicampur Asam Sulfat (H2SO4) yang dimasak (Steam) selama 12 jam lalu dicuci (washing) dengan air dan diendapkan. Setelah itu dilakukan pemisahan bahan produksi bleaching earth dan air yang dicampur dengan kapur tohor selanjutnya dipress hingga menjadi limbah berwarna kuning dan air sisa diolah di Instalasi pengelohan air limbah.

Staff PT Bukara Fredy Simamora SH yang dihubungi via ponsel, Selasa (14/5/2019)  tak banyak berkomentar. Awalnya dia mengarahkan wartawan menemui staff lain bernama Alek, namun staff yang disebut enggan menemui wartawan.

Selanjutnya Fredy Simamora SH mempersilahkan wartawan memberitakan pengamanan truk pengangkut limbah PT Bukara itu yang selanjutnya akan dilakukan Hak Jawab manajemen. “Silahkan aja beritakan, nanti kami (PT Bukara,red) kan ada hak jawab,” ujarnya.

Dia juga meminta wartawan menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang guna meminta keterangan atas kewajiban pelaporan pengelolaan Lingkungan yang dilakukan PT Bukara. “Kalau laporan pengelolaan lingkungan silahkan saja hubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang melalui Sekretarisnya Ibu Era dihubungi wartawan via ponselnya, Selasa (14/5/2019) belum bisa berkomentar karena sedang mengikuti rapat. (PS/DIAN WAHYUDI)

PT Bumi Karyatama Raharja di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak. 

  

Komentar Anda

Terkini: