ADVERTORIAL: Komisi A DPRK Lhokseumawe Konsultasi Tahapan Pilkada ke KIP ACEH

/ Rabu, 02 Desember 2020 / 20.54.00 WIB

 

Ismail A Manaf ditemani oleh Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Faisal (Partai Aceh), sekretaris Komisi A Sudirman Amin (Partai Nasdem), Ketua KIP Lhokseumawe Muhd Tassar. Sedangakan dari KIP Aceh menurut Ismail A Manaf ada Tarmizi, Akmal Abzal, dan Ranisah.(FOTO|PS-DA)

POSKOTASUMATERA.COM|LHOKSEUMAWE - KETUA DPRK Lhokseumawe bersama Ketua dan Anggota Komisi A DPRK Lhokseumawe, melakukan kunjungan kerja untuk bertemu Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Rombongan Legislator DPRK Lhoksumawe dalam rangka menanyakan seputar tahapan, program dan jadwal pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Tahun 2022 yang hingga kini belum ditetapkan oleh KIP Aceh.

Ismail A Manaf selaku Ketua DPRK Lhokseumawe mengatakan, pihaknya harus jemput bola ke KIP Aceh. Mengingat tahapan Pilkada terutama pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe yang belum ditetapkan, sehingga kami dari Komisi A akan menggali informai dan penting untuk dipertanyakan. 

Tidak ada alasan takut menetapkan tahapan sebab payung hukum untuk Pilkada Aceh yaitu Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). “Saya minta semua pihak serius dan jangan khianati UUPA. KIP harus berani menetapkan tahapan. Tetapkan dulu dan kemudian baru dikonsultasikan,” katanya.

Dalam forum tersebut Ismail mengakui menyampaikan keraguan terhadap keberlangsungan Pilkada tahun 2022. Kalau tahapan belum ditetapkan, anggaran tidak ada, maka Pilkada tidak bisa dilaksanakan. Ini sebuah hal yang tidak baik dan penyelenggara, pemerintah Aceh serta DPRA harus bertanggungjawab.

Ismail menduga ada intervensi dari pihak yang berkepentingan untuk mengulur pelaksanaan Pilkada agar digelar tahun 2024. Ia menghimbau bagi stakeholder baik tingkat kota maupun provinsi agar menyatukan sikap dan kesepahaman untuk finalisasi pelaksanaan Pilkada demi kemajuan Aceh.

Dalam kunjungan tersebut Ismail A Manaf ditemani oleh Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Faisal (Partai Aceh), sekretaris Komisi A Sudirman Amin (Partai Nasdem), Ketua KIP Lhokseumawe Muhd Tassar. Sedangakan dari KIP Aceh menurut Ismail A Manaf ada Tarmizi, Akmal Abzal, dan Ranisah.

Kunjungan ini sebagai langkah awal sebagai masukan dari DPRK Lhokseumawe kepada KIP Aceh untuk segera menetapkan serangkaian Tahapan Pilkada Tahun 2022. Bila itu tidak segera ditindaklanjuti, di kuartirkan dapat mencederai isi dari pada butir butir Undang undang Pemerintahan Aceh (UUPA), ujarnya. (PS|DA).

Komentar Anda

Terkini: