POSKOTASUMATERA.COM-BATUBARA-Guna menghindari penyebaran Covid 19 dan banyaknya Pelanggaran Prokes yang terjadi pada tempat tempat wisata. Polisi dan Pemerintah di Batubara, Jumat (29/4/2021) melaksanakan rapat koordinasi guna mengantisipasinya.
Karena, meski penyebaran dan penularan Covid 19 harus ditekan, namun Pemerintah harus menstabilkan ekonomi daerah dengan harus aktifnya perekonomian di daerah tersebut.
Dalam bahasan rapat tersebut, Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Batubara yang bertanggung jawab dalam hal ini. Tim Gugus mengharapkan kepada para pemilik tempat tempat wisata yang ada untuk harus mematuhi himbauan pemerintah , dengan pengurangan 50 % pengunjung yang datang ke obyek wisata yang mereka kelola.
Rapat Koordinasi antisipasi dini pelanggaran prokes ini digelar di Gedung Bayangkari Polres Batubara yang dihadiri seluruh Pengelola Obyek Wisata yang ada di Kabupaten Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH didampingi Kabag Ops Kompol Hendy Barus SH.S.I.K. dan Perwakilan Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Batubara Fahriza Abdi mengajak para Pengelola Objek Wisata untuk mengikuti aturan-aturan Tim Gugus Tugas seperti mengatur tempat wisatanya dengan benar.
“Pengunjung
yang biasanya 100% harus di kurangi
menjadi 50%, itupun harus mengikuti
protokol kesehatan dengan mengatur jarak dan harus memakai masker. Bagi para Pengusaha
yang tidak melakukan aturan Prokes kami
akan tindak dan menutup tempat wisata itu. Ini sudah ketentuan kami dan harus
mematuhinya,” tegas AKBP Ikhwan Lubis. (PS/SAUFI)